Rabu, 8 April 2026

Berita Belitung Timur

Tambang Ilegal Beroperasi di Objek Wisata, Polsek Manggar Respons Aduan Warga

Suara mesin robin di kawasan wisata Pantai Nyiur Melambai atau Pantai Lalang, Desa Lalang, akhirnya terhenti pada Senin (30/3).

Dokumentasi
SITA BARANG BUKTI -Personel Polsek Manggar saat mengamankan mesin robin yang ditemukan di kawasan wisata Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Senin (30/3). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Suara mesin robin di kawasan wisata Pantai Nyiur Melambai atau Pantai Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, akhirnya terhenti pada Senin (30/3). Langkah ini diambil setelah jajaran Polsek Manggar melakukan aksi gerak cepat merespons laporan masyarakat yang resah akan rusaknya kawasan lingkungan di sana.

Aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal yang mulai merambah kawasan pesisir ini mengancam keindahan pantai tersebut dengan bayang-bayang abrasi. Mendengar keluhan warga yang masuk pada hari yang sama, Kapolsek Manggar Iptu Savira Rahmadani langsung memerintahkan personelnya untuk turun ke lapangan. 

Operasi penertiban pun dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Manggar, Aipda H.M. Siregar. "Kita langsung tanggapi karena banyak laporan pengaduan dari masyarakat. Ya mungkin itu gerak cepat kita dari laporan masyarakat tadi," ujar Aipda Siregar.

Penyisiran dilakukan mulai pukul 13.40 WIB di sepanjang bibir pantai yang masuk dalam wilayah Dusun Sawah. Personel Polsek Manggar bersama Kepala Dusun Sawah Alfi menyisir titik-titik yang disinyalir menjadi pusat aktivitas penambangan liar tersebut.

Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi para penambang nampaknya sudah melarikan diri. Polisi hanya menemukan lubang galian dan peralatan yang ditinggalkan begitu saja.

Meski begitu, polisi tidak tinggal diam. Tiga buah mesin robin yang ditemukan di lokasi langsung diangkut menuju Mapolsek Manggar sebagai barang bukti.

Penyitaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi perusak fasilitas publik. "Prosesnya saat ini kita lagi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada tiga orang saksi yang kita periksa, semuanya warga Lalang," ucap Aipda Siregar.

Pihaknya berkomitmen untuk mendalami siapa pemilik mesin-mesin tersebut guna memberikan efek jera. Masyarakat Desa Lalang sendiri berharap tindakan tegas ini bisa memutus siklus tambang ilegal yang kerap muncul dan hilang di kawasan wisata tersebut.
Kepolisian memastikan, patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga ekosistem agar tetap asri dan terjaga dari tindakan melawan hukum. 

Langkah preventif
Penertiban aktivitas tambang ilegal di Pantai Nyiur Melambai atau Pantai Lalang pada Senin (30/3) oleh Polsek Manggar membawa pesan penting tentang cara kepolisian merangkul masyarakat. Alih-alih langsung melakukan penegakan represif, polisi lebih memilih pendekatan edukasi dan pencegahan.

"Sesuai penyampaian dari Ibu Kapolsek, kita Polsek Manggar ini mengedepankan tindakan preventif dan imbauan karena sesuai undang-undang, Polsek tidak melakukan penyidikan. Makanya kita ke depankan preventif," ujar Aipda Siregar.

Pendekatan preventif dinilai jauh lebih efektif untuk menyentuh kesadaran para penambang agar tidak merusak lingkungan milik bersama ini. Polisi memposisikan diri sebagai pelindung yang mengingatkan sebelum jatuh korban akibat kerusakan alam.

Aipda Siregar mengatakan upaya persuasif ini sebenarnya sudah dilakukan berkali-kali secara rutin. "Kalau yang kita imbau sudah sering dan sempat berhenti. Begitu ada aktivitas lagi baru kita lakukan penindakan penertiban," ucapnya.

Polisi menyadari sebagian besar penambang adalah warga yang mencari nafkah, namun keindahan Pantai Nyiur Melambai sebagai aset daerah tidak boleh dikorbankan. Oleh karena itu, imbauan terus digencarkan agar lingkungan bisa terselamatkan.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi, namun tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan bersama. "Imbauannya kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di area-area terlarang seperti kawasan hutan," pungkasnya. (z1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved