Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

Disperindag Pangkalpinang Sebut Kenaikan Harga Plastik Murni Mekanisme Pasar     

Kenaikan harga kemasan plastik mendapat tanggapan dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
KEMASAN PLASTIK - Kemasan plastik seperti kantong kresek dan cup (gelas) plastik kemasan minuman dijual di salah satu toko di Pasar Ratu Tunggal, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (10/4/2026). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kenaikan harga kemasan plastik yang belakangan dikeluhkan pedagang dan pelaku UMKM di Pangkalpinang mendapat tanggapan dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan setempat.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menegaskan, komoditas plastik tidak termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) sehingga tidak berada dalam lingkup pemantauan pemerintah daerah.

"Karena plastik tidak termasuk bapokting, kami tidak memantau dan tidak memiliki data terkait pergerakan harganya," ujar Andika kepada Bangka Pos, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam petunjuk teknis (juknis) pemantauan harga komoditas, plastik tidak tercantum sebagai komoditas yang wajib diawasi.

Kondisi ini membuat pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap fluktuasi harga yang terjadi di pasaran.

Selain itu, kata Andika, pemerintah juga tidak menetapkan harga eceran tertinggi (HET) maupun harga acuan penjualan (HAP) untuk komoditas plastik.

Dengan demikian, harga plastik sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar.

"Tidak ada HET atau HAP untuk plastik. Jadi murni tergantung supply dan demand. Ketika pasokan berkurang atau permintaan meningkat, harga otomatis akan menyesuaikan," tutur Andika.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini lebih memprioritaskan pengawasan terhadap komoditas kebutuhan pokok yang memiliki dampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

Sementara itu, komoditas non-bapokting seperti plastik diserahkan pada dinamika pasar dan pelaku usaha.

Terlepas dari itu, Andika menyebutkan, kenaikan harga plastik tidak hanya terjadi di Pangkalpinang, namun berskala nasional.

Ia menyebut salah satu pemicunya adalah gangguan pasokan bahan baku plastik akibat konflik global yang tengah berlangsung.

"Ini masalah nasional, bukan hanya di Pangkalpinang. Ada pengaruh dari kondisi global, termasuk perang, yang mengganggu proses impor bahan baku plastik," kata Andika.

Sebagai langkah antisipasi, Andika menyarankan pelaku UMKM untuk mulai mempertimbangkan penggunaan kemasan alternatif selain plastik.

Namun, menurutnya, kebijakan teknis terkait hal tersebut lebih berada dalam ranah bidang industri maupun pembinaan UMKM.

"Kami menyarankan penggunaan kemasan alternatif. Mungkin dari sisi industri atau pembinaan UMKM bisa lebih didorong ke arah sana," ujar Andika. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved