Kamis, 16 April 2026

Berita Bangka

Pemkab Bangka Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 82 Ribu Warga

Pemerintah Kabupaten Bangka terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang di Jalan Ican Saleh Batin Tikal, Kota Pangkalpinang. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi masyarakat menengah ke bawah. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Bangka resmi menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 82.532 warga yang tergolong dalam kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui skema pembiayaan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi mengungkapkan, puluhan ribu peserta tersebut tersebar merata di delapan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bangka. Menariknya, tingkat keaktifan peserta program ini telah menyentuh angka 92 persen, sebuah capaian yang menunjukkan bahwa integrasi sistem kesehatan di daerah tersebut berjalan dengan sangat baik.

Nora Sukma Dewi menegaskan, seluruh pendanaan untuk bantuan iuran ini bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tahun 2026.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurutnya, bantuan iuran melalui kepesertaan PBPU merupakan manifestasi nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak kesehatan masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan medis karena kendala biaya.

Sasaran utama dari program ini mencakup berbagai profesi sektor informal, mulai dari pedagang kecil, petani, nelayan, hingga tukang ojek dan ibu rumah tangga yang tidak bekerja di sektor formal. "Masyarakat penerima manfaat layanan program PBPU dari pemerintah daerah mendapatkan layanan kesehatan yang sama seperti masyarakat yang lain," kata Nora Sukma Dewi, Rabu (15/4).

Ia juga memastikan, tidak ada diskriminasi dalam pelayanan medis. Selain itu, peserta akan mendapatkan akses gratis di berbagai fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Nora Sukma Dewi memaparkan. cakupan layanan yang diterima oleh peserta sangat komprehensif. Warga tidak perlu khawatir karena akses yang diberikan mencakup layanan rawat jalan, rawat inap, hingga layanan medis lanjutan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku. "Melalui keberlanjutan program PBPU ini, Pemerintah Kabupaten Bangka menaruh harapan besar pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," ungkapnya.

Dirinya optimistis peningkatan taraf kesehatan ini nantinya akan berdampak pada kesejahteraan ekonomi warga. "Dengan raga yang sehat, para pekerja informal diharapkan dapat lebih produktif sehingga ke depannya mereka mampu bertransformasi menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri," tambahnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved