Senin, 27 April 2026

Berita Belitung Timur

Operasional SPPG Mekar Jaya Belitung Timur Ditunda karena Dekat Meja Goyang

Esensi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa hilang jika lokasi produksi makanannya, dalam hal ini dapur SPPG, terpapar polusi debu

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Kautsar Fakhri Nugraha
SPPG MEKAR JAYA - Kondisi bangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/4/2026). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menginstruksikan agar dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, tidak dioperasikan sebelum persoalan lingkungan di sekitarnya benar-benar tuntas.

Afa, sapaan akrab Kamarudin Muten, menyoroti keberadaan aktivitas pemurnian timah atau meja goyang yang lokasinya sangat berdekatan dengan gedung SPPG tersebut.

"Tadi saya undang semua, mulai dari kades, camat, dinas LH (lingkungan hidup), hingga pihak BGN (Badan Gizi Nasional). Saya sampaikan, kalau lingkungan di situ masih ada meja goyang itu sangat tidak baik untuk kesehatan," kata Afa usai rapat tertutup di kantor Bupati Belitung Timur, Jumat (24/4/2026).

Afa mengaku sering memantau langsung progres pembangunan gedung SPPG di Desa Mekar Jaya saat melintas di kawasan tersebut.

Melihat gedung yang sudah hampir rampung, ia merasa perlu segera mengambil tindakan sebelum operasional SPPG tersebut dimulai.

Afa pun menyebutkan, esensi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa hilang jika lokasi produksi makanannya, dalam hal ini dapur SPPG, terpapar polusi debu dari aktivitas pemurnian timah tersebut.

"Kasihan anak-anak sekolah kita. Program Pak Presiden ini hebat, tujuannya memberi gizi. Jangan sampai bukannya dapat gizi, malah dapat debu dan kotoran. Itu tidak baik," ujarnya.

Keputusan untuk menunda sementara operasional SPPG di Desa Mekar Jaya juga sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang sejak enam bulan lalu meminta aktivitas meja goyang di permukiman digeser ke wilayah izin usaha pertambangan (IUP) resmi.

"Masyarakat kita kan kadang berpikir enggak mungkinlah digeser, akhirnya jadi lambat. Tetapi sekarang sudah saya tegaskan, ini bukan soal mau mengusik pekerjaan, tetapi ini soal kemanusiaan," tutur Afa.

Terkait proses survei awal pembangunan SPPG di Desa Mekar Jaya yang dianggap kecolongan, menurut Afa, pihak SPPG hanya mengikuti petunjuk teknis (juknis) secara administratif.

"Juknis dari pusat memang melarang ada sampah atau kotoran di sekitar dapur. Tetapi, tim pusat mungkin enggak tahu kalau di sebelah gedung itu ternyata ada meja goyang. Itulah gunanya kebijakan daerah untuk mengoreksi," ujarnya.

Atas adanya persoalan tersebut, Afa menginstruksikan agar seluruh titik SPPG di Belitung Timur ditinjau ulang untuk memastikan tidak ada yang berdekatan dengan sumber polusi.

"Saya minta seluruh SPPG di Beltim ditinjau ulang semua. Yang dekat dengan lokasi meja goyang harus dipindahkan atau lingkungannya disterilkan. Tidak boleh ada tawar-menawar," tuturnya. (z1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved