Berita Pangkalpinang
Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Dishub Babel Terancam Diberhentikan dari ASN
Anoperki Sandra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kantor Dishub Babel yang terjadi pada Rabu (29/4/2026)
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Anoperki Sandra (43), aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terancam mendapat sanksi tegas jika terbukti bersalah dalam kasus pembakaran kantor Dishub Babel.
"Akan disanksi tegas karena merusak aset negara. Ada undang-undangnya kan," kata Gubernur Babel Hidayat Arsani kepada Bangka Pos, Selasa (5/5/2026).
Hidayat mengaku dirinya masih terus memantau dan menunggu laporan terkait kelanjutan proses hukum terhadap Anoperki Sandra. "Ya, nanti nunggu laporan dari polisi," ucapnya.
Anoperki Sandra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kantor Dishub Babel yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) lalu.
Dia dijerat Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes (Pol) Agus Sugiyarso, Jumat (1/5/2026).
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Babel telah menjatuhkan sanksi administratif awal kepada Anoperki Sandra.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Babel, Darlan, menyatakan bahwa Anoperki diberhentikan sementara dari status ASN dan dikenai pemotongan gaji sebesar 50 persen.
“Kalau sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari ASN, dengan gaji pokok tinggal 50 persen,” kata Darlan.
Ia menambahkan, proses disiplin akan ditentukan berdasarkan putusan hukum berkekuatan tetap.
Namun, melihat beratnya pelanggaran, sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sangat mungkin dijatuhkan.
“Saya pikir ini sudah kategori berat. Bisa sampai PTDH, tetapi kita tunggu proses penyidikan,” ujar Darlan.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Babel Kompol Faisal Fatsey mengungkapkan, tersangka Anoperki Sandra ditangkap di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, sehari setelah kejadian, Kamis (30/4) dini hari.
Faisal menyebutkan, aksi pembakaran kantor Dishub Babel tersebut dilatarbelakangi rasa kesal dan kecewa tersangka terkait proses kenaikan pangkat yang dinilai dipersulit.
Bahkan, sebelum beraksi, tersangka sempat mengirim ancaman melalui WhatsApp kepada rekan kerjanya.
| Maret 2026, Ekspor Timah Tembus 197,31 Juta Dolar AS |
|
|---|
| Gotong Royong Rutin Selasa dan Jumat di Pangkalpinang, Pemkot Sasar Titik Penumpukan Sampah |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Bakal Rekrut Guru CPNS hingga Tambah Sekolah |
|
|---|
| Inflasi Tahunan Pangkalpinang 1,41 persen pada April 2026 |
|
|---|
| BKKBN Provinsi Babel Targetkan 5.101 Peserta Pelayanan KB Serentak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260505_Hidayat-Arsani.jpg)