Berita Belitung
Pemkab Belitung Monitoring Pemutakhiran Data Pilkades 2026
DPPKBPMD Kabupaten Belitung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkades Serentak 2026 di tingkat desa.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkades Serentak 2026 di tingkat desa. Kegiatan monitoring dilakukan pada 18 hingga 19 Mei 2026 ke panitia pemilihan kepala desa tingkat desa.
"Kami tanggal 18 sampai 19 kemarin telah melaksanakan monitoring ke Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pemutakhiran data pemilih," ujar Sekretaris DPPKBPMD Belitung, Antonio Apriza, Rabu (20/5).
Dalam monitoring tersebut, pihaknya menekankan sejumlah hal penting kepada panitia, terutama terkait syarat pemilih dalam Pilkades. Menurutnya, ketentuan pemilih Pilkades berbeda dengan pemilihan umum lainnya karena mengacu pada aturan domisili minimal enam bulan sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Sesuai Permendagri 112, Perda 10 maupun Perbup, yang menjadi pemilih dalam Pilkades adalah masyarakat yang telah berdomisili minimal enam bulan sebelum ditetapkan DPS," katanya.
Karena penetapan DPS dijadwalkan pada 21 Mei 2026, maka batas minimal domisili pemilih dihitung sejak 21 November 2025. "Kalau kita mengacu ke penetapan DPS tanggal 21 Mei, berarti mundur ke 21 November. Ini yang berbeda dari pemilihan-pemilihan yang lain," jelasnya.
Antonio Apriza mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai aturan. "Makanya kita memantau sejauh mana proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Sejauh ini, pelaksanaan pemutakhiran data disebut berjalan lancar. Namun, masih terdapat sejumlah warga yang belum berhasil ditemui petugas di lapangan. "Beberapa panitia yang kita wawancarai menyampaikan masih ada beberapa orang yang belum bisa ditemui untuk memastikan apakah mereka ada di tempat atau tidak," katanya.
Ia juga memaparkan tahapan lanjutan Pilkades Serentak 2026 di tingkat kabupaten. "Tanggal 21 Mei penetapan Daftar Pemilih Sementara, tanggal 25 Mei penetapan Daftar Pemilih Tambahan, dan tanggal 31 Mei penetapan Daftar Pemilih Tetap," jelasnya.
Setelah penetapan DPS, masyarakat masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan data melalui tahapan Daftar Pemilih Tambahan. "Setelah DPS ada tahapan Daftar Pemilih Tambahan dari tanggal 21 sampai 25 Mei, kemudian penetapan Daftar Pemilih Tambahan," katanya. (dol)
| Anggaran untuk Persiapan Hadapi Porprov VII Babel, KONI Beltim Kurang Rp1 M Lebih |
|
|---|
| DKPP Belitung Gelar GPM Jelang Iduladha, Cabai Rawit Cuma Rp60.000 per Kg |
|
|---|
| PT Timah Perketat Pengawasan Aktivitas Meja Goyang di Belitung Timur |
|
|---|
| Wakil Bupati Beltim Tegaskan Meja Goyang Harus Segera Direlokasi |
|
|---|
| Pemancing yang Hilang di Selat Karimata Belum Ditemukan, Area Pencarian Diperluas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/MONITORING-PILKADES.jpg)