Rabu, 27 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Bangka Belitung Tunggu Transfer Royalti Timah dari Pusat

royalti timah merupakan salah satu sumber pendapatan dari pemerintah pusat ke daerah yang seharusnya tetap diberikan pada 2026

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Riki Pratama
RAPAT KERJA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang Pasir Padi, kantor Gubernur Babel, Senin (25/5/2026). 

"Penggunaan APBN 2026 masukan dari sekda bahwa patokan yang diberikan Menteri Keuangan bahwa DAU itu 30 persen untuk gaji. Infrastruktur hanya boleh di angka 50 persen, Pemprov Babel minta itu direlaksasi," kata Elviana.

Ia memastikan, persoalan tersebut bakal dibahas pada 10 Juni 2026 mendatang saat rapat dengan Menteri Keuangan dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat itu juga akan dibahas berbagai persoalan yang berkaitan.

"Kita sudah mencemaskan pemerintah akan mematok. Seharusnya DAU/DAK itu relaksasi saja, digunakan bagi daerah, tergantung daerahnya. Awal dari dana desa yang dipatok, lalu daerah diam saja, dan sekarang menukar ke DAU rasa DAK gitu," ujar Elviana. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved