Jumat, 5 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi

Seluruhnya menerima remisi khusus I (RK-I). Perinciannya, 10 orang menerima remisi 1 bulan dan tiga orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Tayang:
Editor: suhendri
Dok. Lapas Narkotika Pangkalpinang
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 13 warga binaan yang beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang menerima pengurangan masa pidana atau hak remisi khusus hari raya Waisak, Minggu (31/5/2026).

Seluruhnya menerima remisi khusus I (RK-I). Perinciannya, 10 orang menerima remisi 1 bulan dan tiga orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.

"Selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi Waisak. Remisi ini menjadi sarana motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan mendukung tujuan pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Novriadi, pekan lalu.

Berdasarkan data, dari total 16 warga binaan beragama Buddha di Lapas  Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, sebanyak 13 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi.

Sementara tiga orang lainnya belum memenuhi ketentuan administratif dan substantif. 

Novriadi menegaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

Remisi merupakan menjadi wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. 

"Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Novriadi.

"Kami juga berkomitmen dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial sehingga warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," tuturnya. (riz)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved