Jumat, 12 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Warga Diminta Berikan Data Jujur ke Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sebanyak 192 petugas bakal melakukan Sensus Ekonomi di Kota Pangkalpinang, 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
PETUGAS SENSUS - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengukuhkan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Balai Betason, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026). Pengukuhan dilakukan dengan pemakaian rompi secara simbolis. Total ada 192 petugas yang akan melakukan Sensus Ekonomi di Kota Pangkalpinang, 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 192 petugas bakal melakukan Sensus Ekonomi di Kota Pangkalpinang, 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Mereka akan mendata kondisi ekonomi warga secara menyeluruh, mulai dari sektor usaha hingga kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, data yang diperoleh para petugas Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan langkah konkret guna memperbaiki serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Menurut Saparudin, keberhasilan sensus sendiri sangat bergantung pada keterbukaan warga  dalam memberikan informasi dan data yang valid kepada petugas sensus.

Karena itu, ia berharap warga dapat menerima kedatangan petugas sensus yang dilengkapi atribut resmi dan memberikan data yang dibutuhkan secara jujur.

"Harapan kami, masyarakat bisa menerima petugas dengan baik dan memberikan data-data yang diperlukan secara jujur agar data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi Pangkalpinang yang sebenarnya," kata Saparudin usai mengukuhkan 192 petugas Sensus Ekonomi 2026 di Balai Betason, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (11/6).

"Kalau datanya riil, maka pemerintah bisa mengambil aksi nyata untuk memperbaiki dan meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik BPS Kota Pangkalpinang Dewi Savitri mengatakan, 192 petugas yang dikukuhkan akan melakukan pendataan secara door to door (dari rumah ke rumah) ke seluruh bangunan rumah tangga maupun lokasi usaha di Kota Pangkalpinang.

"Petugas akan mendata seluruh bangunan dari rumah ke rumah, termasuk bangunan usaha maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jadi bukan hanya pelaku usaha yang didata, tetapi seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang juga akan dikunjungi," kata Dewi.

Dalam pelaksanaannya, petugas sensus dibekali sistem pendataan berbasis digital melalui perangkat telepon genggam.

Sekitar 110 ribu data awal (listing) telah disiapkan untuk memudahkan proses verifikasi di lapangan.

Nantinya, petugas sensus akan mencocokkan data kepala keluarga maupun penghuni rumah dengan daftar yang tersedia dalam sistem.

"Kalau nama kepala keluarga atau anggota keluarga sudah ada di dalam daftar, maka petugas tinggal melanjutkan proses pendataan berdasarkan listing tersebut," ujar Dewi.

BPS juga memastikan cakupan sensus tidak hanya menyasar sektor usaha formal, tetapi seluruh aktivitas ekonomi warga, mulai dari pertanian, perdagangan, industri rumahan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

Aktivitas ekonomi baru yang kerap luput dari pendataan, seperti konten kreator atau influencer digital, juga berpotensi masuk dalam pencatatan berdasarkan pengakuan responden saat pendataan berlangsung.

"Kami berharap pelaksanaan sensus ekonomi di Kota Pangkalpinang bisa sukses dengan cakupan mencapai 100 persen," kata Dewi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved