TAG
Aisyah Sisilia
-
Bangka Tengah Cabut SE Pelunasan PBB-P2 sebagai Syarat Pelayanan Publik
Pencabutan Surat Edaran Nomor: 900.1.13.1/2/BPPRD/2025 tersebut dilakukan untuk menghindari salah tafsir di masyarakat.
Jumat, 3 Oktober 2025 -
Pemkab Bangka Tengah Berupaya Tingkatkan PAD, Pelunasan PBB-P2 Jadi Syarat Pengajuan Perizinan
Pemkab Bangka Tengah memasukkan pelunasan PBB-P2) sebagai persyaratan dalam pengurusan beberapa layanan kepada masyarakat.
Kamis, 2 Oktober 2025