Polisi Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Peracik Masker Tidak Miliki Keahlian, Mulai Usaha Tahun 2018

Kosmetik ilegal membuat geger di Bekasi. Karena sang peracik kosmetik hanya warga biasa tanpa memiliki keahlian khusus.

Editor: Agus Nuryadhyn
(TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. 

BABELNEWS.ID--Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan penggrebekan kosmetik ilegal di Bekasi.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (28/1/2021), sekira pukul 13.00 WIB. 

Ada sebanyak 12 orang yang diamankan.

Dari 12 orang diamankan, mereka terdiri dari pemilik usaha, karyawan dan reseller yang menjual produk masker ilegal tersebut.

Kosmetik ilegal membuat geger di Bekasi. Karena sang peracik kosmetik hanya warga biasa tanpa memiliki keahlian khusus.

Bahkan, tersangka merupakan lulusan SMA yang sudah memulai usaha kosmetik ini sejak 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika peracik tidak memiliki keahlian dalam meracik kosmetik.

"Lulusan SMA tidak punya kemampuan khusus untuk ini (meracik bahan kosmetik), tapi dari mana dia belajar akan kami dalami," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Sama dengan CS, semua karyawan yang bekerja dengan tersangka, hampir semua bukan berasal dari pekerja ahli di bidang kecantikan atau semacamnya.

"Karyawannya tidak ada yang memiliki sertifikat atau dokter (kecantikan), tidak ada, ini masih (dugaan) awal bahwa mereka semua ini otodidak," terangnya.

Baca juga: Babak Final BWF World Tour Finals, Ahsan/Hendra VS Lee/Wang

Masker Ilegal Dicampur Tepung Beras

Campuran bahan baku yang digunakan lanjut Yusri, bermacam-macam.

Mulai dari tepung beras, kopi, kunyit dan masih banyak lagi.

"Ini masih kita dalami, bahan campurannya dari mana, dari mana mereka memperlajari, karena kami belum banyak lakukan pemeriksaan ke mereka," tegasnya.

Lokasi pabrik pembuatan masker terletak di Jalan Swakarya, Jatiasih, Kota Bekasi merupakan rumah kontrakan yang sudah disewa sejak Juli 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved