Polisi Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Peracik Masker Tidak Miliki Keahlian, Mulai Usaha Tahun 2018

Kosmetik ilegal membuat geger di Bekasi. Karena sang peracik kosmetik hanya warga biasa tanpa memiliki keahlian khusus.

Editor: Agus Nuryadhyn
(TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. 

"Kami masih mendalami perannya masing-masing, termasuk dia belajar dari mana pembuatan bahan-bahan kimia seperti ini, karena ini dampaknya ini bisa merusak," ucap Yusri.

Untuk diketahui, tersangka utama dalam kasus ini adalah Charles Siregar (CS) yang merupakan pemilik dari usaha pabrik kosmetik ilegal.

Selain tersangka utama, polisi mengamankan sejumlah karyawan dan reseller produk masker ilegal sebanyak 11 orang.

"Karena terus terang, tidak melalui sama sekali uji kesehatan, BPOM tidak ada, izin edar tidak ada, keahlian di bidang ini juga tidak ada. Mereka membuat mencari keuntungan besar," ujar Yusri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masker Ilegal di Bekasi Dicampur Tepung Beras, Polisi Khawatir Berbahaya, Masyarakat Diminta Melapor

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Heboh Kosmetik Ilegal Berbahan Tepung Beras, Peracik Hanya Warga Biasa Tanpa Keahlian Khusus, https://solo.tribunnews.com/2021/01/30/heboh-kosmetik-ilegal-berbahan-tepung-beras-peracik-hanya-warga-biasa-tanpa-keahlian-khusus?page=all.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved