Polisi Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Peracik Masker Tidak Miliki Keahlian, Mulai Usaha Tahun 2018
Kosmetik ilegal membuat geger di Bekasi. Karena sang peracik kosmetik hanya warga biasa tanpa memiliki keahlian khusus.
Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan, di dalamnya terdapat bahan baku tepung beras dan bahan kimia lain.
Rumah dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.
Polisi Pastikan Masker Belum Kantong Izin Edar dari BPOM
Yusri memastikan, produk masker wajah ini belum memiliki izin edar dari pihak berwenang.
Dalam kemasannya, tidak dicantumkan keterangan dari BPOM.
"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," paparnya.
Adapun merek masker wajah ilegal yang diproduksi di antaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Produknya dikemas dalam ukuran kecil, tanpa keterangan atau bukti izin edar sama sekali.
Polisi Minta Lapor Jika Pernah Pakai Makser Ilegar dari Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengimbau warga agar segera melapor ke polisi jika pernah menggunakan produk masker ilegal buatan pabrik di Bekasi.
Terlebih lanjut dia, bagi masyarakat yang merasa terkena dampak buruk setelah menggunakan produk masker yang diedarkan tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Makanya kami imbau masyarakat yang pernah gunakan produk ini segera laporkan ke kami kalau ada dampak pemakaian atau konsumen dari pelaku ini," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Yusri mengungkapkan, produk tanpa izin edar sangat dikhawatirkan membahayakan konsumen.
Apalagi, produk tersebut berkaitan dengan kosmetik.