Kamis, 9 April 2026

Berupaya Kelabui Petugas Saat Ditangkap, Sabu Dikemas Dalam Bungkus Permen Bekas

Pelak berinisial FB (22), warga Boyolali itu mengemas sabu-sabu dimasukkan ke dalam 19 paket bungkus permen bekas

Editor: Agus Nuryadhyn
TribunSolo.com/Fristin Intan
Penampakan sabu-sabu di dalam bungkus permen saat pengungkapan kasus Narkoba di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (23/4/2021). 

BABELNEWS.ID-- Seorang pengedar sabu-sabu berupaya untuk mengelabuhi, saat ditangkap petugas kepolisian di Kota Solo.

Pelak berinisial FB (22), warga Boyolali itu mengemas sabu-sabu dimasukkan ke dalam 19 paket bungkus permen bekas.

Penangkapan dilakukan Kamis (25/4/2021) sekitar pukul 19.15 WIB di dalam rumah di Mojosongo, Kecamatan Jebres.

"Pelaku mau mengelabuhi petugas," ungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (23/4/2021).

Adapun petugas berhasil mengamankan 19 paket yang dibungkus permen bekas, 1 paket sabu-sabu ukuran besar dan 3 paket sabu-sabu dibungkus tisu berselotip dengan total 50,01 gram.

"Itu kita dapatkan saat penggeledahan," jelasnya.

Sebelumnya penangkapan berawal dari menangkap pengedar terlebih dulu di lokasi kejadian.

"Saat diselidiki lebih lanjut, ternyata ada barang bukti yang disembunyikan pelaku, untuk diedarkan lagi," ungkapnya.

Tersangka dijerat pasal premier, pasal 144 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UUD Indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Hukuman paling lama 12 tahun," terang dia.

Puluhan Tersangka

Puluhan kurir dan bandar Narkoba yang beroperasi di Solo dijebloskan ke penjara selama hampir dua bulan.

Mereka yang berjumlah 22 orang itu ditampilkan ke publik saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (23/4/2021).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, selain menangkap puluhan orang itu ada barang bukti sabu-sabu seberat 224,67 gram dan ganja 68,06 gram.

"Penangkapan kali ini ada dua periode selama Operasi Antik Candi 2021," terang dia kepada TribunSolo.com.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved