Jumat, 17 April 2026

Begini Kronologis Balai Desa Hingga Dirusak Warga, Pasangan Selingkuh Sanksi Denda Rp 20 Juta

aksi perusakan balai desa itu dipicu oleh adanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua warga setempat.

Editor: Agus Nuryadhyn
Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan Istri Kerja di Kalimantan Suami Selingkuh dengan Janda Digerebek Warga hingga Rusak Kantor Desa 

Ujung-ujungnya, warga merusak balai desa saat mediasi dilakukan lagi.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi, serta monitor komputer.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana.

Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.

Duduk Perkara Kasus Perselingkuhan yang Memicu Perusakan

Informasi yang dihimpun Surya, kasus perselingkuhan yang memicu perusakan balai desa itu sudah terjadi selama tiga bulan.

Warga pun resah atas perselingkuhan itu.

Perselingkuhan itu dilakukan oleh pria beinisial S (56) dan wanita berinsiial E (49).

S berstatus suami yang memiliki istri.

Namun, istrinya bekerja di Kalimantan.

Sedangkan E sudah tak memiliki suami alias janda.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Menurut AKP M Adhi Makayasa, aksi perselingkuhan itu kerap dilakukan di rumah sang perempuan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved