Begini Kronologis Balai Desa Hingga Dirusak Warga, Pasangan Selingkuh Sanksi Denda Rp 20 Juta
aksi perusakan balai desa itu dipicu oleh adanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua warga setempat.
Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya kini berada di ujung tanduk.
"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.
Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.
Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.
Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Istri Kerja di Kalimantan Suami Selingkuh dengan Janda Digerebek Warga hingga Rusak Kantor Desa,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-perselingkuhan-istri-kerja-di-kalimantan-suami-selingkuh.jpg)