Prostitusi Online Pakai Kode Baru, Melibatkan Siswi SMP Dan SMA, Berkedok Sewa Kamar Kos Mojokerto
pelaku prostitusi juga membuat kode baru untuk memudahkan pria hidung belang menyalurkan hasrat seksualnya.
BABELNEWS.ID-- Polda Jatim berhasil membongkar motif prostitusi dengan menggunakan kode-kode aneh.
Motif kasus prostitusi beragam caranya untuk mengelabuhi pihak berwajib.
Bahkan kasus prostitusi melibatkan siswi SMP dan SMA.
Tak hanya usia yang masih sangat muda tarif pun dipasang sangat murah untuk sekali kencan.
Kasus ini pun berhasil diungkap Polda Jatim.
Uniknya, pelaku prostitusi juga membuat kode baru untuk memudahkan pria hidung belang menyalurkan hasrat seksualnya.
Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim menangkap tersangka OS alias Om Kos. Pria 38 tahun ini sediakan 36 wanita di bawah umur di kosnya sendiri di kecamatan Kranggan, Mojokerto.
Tersangka Om Kos ini merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.
Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.
Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".
Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.
"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).
Baca juga: Cewek Putus Sekolah Dijadikan PSK, Disekap Pasutri Dalam Lemari, Ditubuhnya Ada Luka Lebam
Baca juga: Istri Buru-buru Kepergok Pakai Celana, Di Kosan Tempat Kerja Suami, Ada Temanya Dalam Kamar Mandi
Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.