5 Fakta PNS Pemkot Pangkalpinang Sampai ke Aceh Cari Ganja untuk Diedarkan, No.4 Molen Terperangah
1 dari 3 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang adalah PNS Pangkalpinang. Diamankan setengah kilo ganja
Hayrul, tak henti-hentinya menggelengkan kepala lantaran masih tak percaya pegawainya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Bahkan dia tak menampik bahwa Vivir Irham (35) memang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas sebagai staf di bawah Kasi Pembangunan, Kelurahan Gajah Mada.
"Dapat informasi saya terkejut sekali, saya tidak percaya. Tetapi kalau sudah seperti ini untuk apa disembunyikan kalau memang kenyataannya," kata dia kepada Bangkapos.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).
Hayrul menyebut, Irham merupakan seorang pegawai pindahan dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dan mulai bedinas di Kelurahan Gajah Mada terhitung sejak 1 Juli 2021 dan sampai sekarang.
Untuk kesehariannya sendiri, lanjut dia, Irham merupakan seorang yang humoris.
Bahkan dalam kesehariannya dia tidak menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan.
"Sebagaimana layaknya atasan kepada pegawainya, saya mengimbau untuk bekerja semaksimal mungkin untuk membantu pelayanan masyarakat. Dan dia menyanggupi hal itu dan tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa yang mencurigakan," papar Hayrul.
Kendati begitu, berkaca dengan kejadian ini Hayrul meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk secara rutin melakukan tes urine kepada seluruh pegawai baik PNS maupun honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang secara berkala.
Hal ini dia minta bukan tanpa alasan, sebab dengan begitu rasa tanggung jawab kepada pegawai itu ada. Sehingga memungkinkan memaksimalkan kinerja para pegawai.
"Kita ikuti peraturan yang berlaku bagaimana kedepannya. Mari bersama-sama jauhi narkoba, karena itu merusak diri dan ketergantungan kepada narkoba," pungkas Hayrul.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidillah menyebut, selama berdinas di tempatnya Irham sendiri merupakan pegawai sering diingatkan oleh dirinya.
"Terlepas di belakang layarnya dia memang rajin ke mushola. Dia juga sering saya panggil untuk saya ingatkan sampai ke arah menggunakan narkoba," kata dia.
Kendati demikian, Ubaidillah berharap, mantan Bendahara Dinas Perhubungan tersebut dapat bersabar dalam menjalani proses hukum yang telah ditentukan.
3. Terancam Dipecat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Eko Budi Hartono, menyayangkan ulah dari satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Vivir Irham alias Irham (35) yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.