Berita Kriminalitas

Bandar Narkoba di Lapas Tuatunu Pangkalpinang Terbongkar, Dua Napi Kendalikan Peredaran Sabu

Bandar narkoba yang melibatkan sindikat di lembaga permasyarakatan (lapas) kembali terungkap.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono (Tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Astrian Tomi (Kiri) dan Kasi Humas Polres Pangkalpinang, AKP Agus Widodo (Kanan) dia saat menunjukan barang bukti narkoba ketika menggelar konferensi pers di halaman Polres Pangkalpinang, Selasa (21/9/2021). 

Dapat selamatkan sekitar 250 orang

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menyebut, dari penangkapan empat orang bandar hingga pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,47 gram dan ganja seberat 0,48 gram setidaknya dapat menyelamatkan sekitar 250 orang dari penyalahgunaan narkotika.

“Nilai barang yang kami sita sekitar Rp50 juta dan orang yang dapat diselamatkan sekitar 250 orang,” kata Dwi Budi.

Berkaca dari kejadian ini, lanjut Dwi Budi, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.

Ia meminta masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Mari jaga kondusifitas kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi narkoba, karena dapat merusak masa depan generasi penerus kita,” ajak Dwi.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved