Berita Belitung

Fraksi Gerindra Sentil Pengadaan Videotron, Awat: Padahal Sudah Sepakat Hanya Pakai CSR

Proyek satu unit videotron dengan nilai Rp958,88 juta di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung tersebut tercantum dalam RAPBD 2026.

Editor: suhendri
Pos Belitung/Adelina Nurmalitasari
RENCANA LOKASI VIDEOTRON - Area Rock Corner di simpang Jalan Melati, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang direncanakan menjadi lokasi pemasangan videotron melalui APBD 2026. Pembahasan soal pengadaan videotron ini memicu ketegangan di rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Senin (13/10/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Rencana pengadaan videotron di kawasan Rock Corner, simpang Jalan Melati, Tanjungpandan, memicu ketegangan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/10/2025).

Proyek satu unit videotron dengan nilai Rp958,88 juta di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung tersebut tercantum dalam Rancangan APBD 2026.

Suasana rapat memanas setelah Bupati Belitung Djoni Alamsyah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Belitung, Suherman alias Awat, menyampaikan interupsi dan menyoroti munculnya kembali anggaran videotron yang menurutnya telah disepakati hanya melalui corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. 

Satu unit videotron melalui CSR ini akan dipasang di atas halte Bundaran Satam.

Namun, dalam draf RAPBD terbaru, muncul kembali rencana pengadaan satu unit videotron di Rock Corner.

Awat menyebutkan, pembahasan soal pengadaan tersebut telah dilakukan secara berjenjang mulai dari rapat komisi bersama Kominfo, berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), hingga disahkan dalam rapat paripurna.

Sebelumnya, DPRD dan pemerintah daerah telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan dan telah sepakat bahwa videotron hanya satu unit dari dana CSR.

Kesepakatan itu juga telah ditegaskan oleh sekretaris daerah saat mewakili TAPD dalam rapat anggaran.

“Videotron itu pengadaannya dari CSR hanya satu unit. Disepakati dan review sebelumnya saat pembahasan anggaran dengan Pak Sekda selaku ketua tim TAPD bahwa beliau sendiri menyampaikan akan diadakan melalui CSR hanya satu unit. Disepakatilah diketok tok, akhirnya sah,” kata Awat.

Ia menilai, kemunculan kembali anggaran videotron di RAPBD 2026 bertentangan dengan hasil keputusan bersama.

“Tiba-tiba dalam draf RAPBD 2026 ada lagi anggaran tersebut muncul, apa arti kesepakatan itu? Apa?” ujar Awat.

“Saya tidak mau DPRD kehilangan marwah, sesuatu yang telah diputuskan meskipun melalui perdebatan tidak ditaati secara bersama sama antara DPRD dengan eksekutif,” lanjutnya.

Awat menegaskan Fraksi Gerindra akan tetap berpegang pada keputusan sebelumnya yang telah diambil secara musyawarah dan mufakat.

Dia menyebut komisi terkait akan kembali membahas persoalan tersebut dengan Dinas Kominfo Kabupaten Belitung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved