Siap-siap Penetapan UMP Bangka Belitung 2022, Naikkah? Begini Kata Kadisnaker Babel
Tiap jelang akhir tahun, kabar mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi yang paling ditunggu oleh para pekerja.
Elfiyena, mengatakan apapun hasil dari penghitungan UMP diharapkan dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat.
"Kita berharap bisa tetap, kemungkinan naik ya lihat dahulu dari simulasi (perhitungannya-red) seperti
apa, aku kira tetap sama, diangka Rp 3,2 juta, kalau naik alhamdulilah,"jelasnya.
Tetapi, apabila terjadi kenaikan, Elfiyena mengatakan apakah perusahaan mampu membayar UPM di tengah kondisi kesulitan perekonomian akibat Pandemi Covid-19.
"Apakah perusahaan mampu juga, saat pandemi mereka juga terbatas, karena terasa dampaknya.
Artinya kita juga memikirkan perusahaan tetap bertahan saja bersyukur, walaupun kondisinya
pengurangan tenaga kerja tetapi masih tetap bertahan,"katanya.
Lebih jauh ia menegaskan, UMP yang akan ditetapkan gubernur pada 21 November nantinya dapat diterima oleh pekerja sebagai biaya layak hidup di Babel.
"Kita pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan UMP tersebut dapat diterima sebagai upah layak
hidup, saya rasa tinggal memanage UMP tersebut. Kalau boros ya boros, kalau mau cukup ya cukup,
kalau bisa berkembang kita usahaan tinggal kembali ke diri masing-masing memanfaatkan potensi
itu,"terangnya.
Dia menambahkan UMP tersebut berlaku untuk semua pekerja baik kontrak atupum karyawan tetap, harus menjalankan kebijakan dari pemerintah daerah.
"Kalau yang tidak bisa dilaksanakan itu untuk UMKM, tetapi untuk pegawai kontrak dan tidak tetap harus
sesuai UMP,"katanya.
Baca juga: Bangka Satu-satunya di Babel yang Masih PPKM Level 4, Sudah 4 Kali Berturut, Ini Biang Keroknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20210922-kepala-dinas-tenaga-kerja-pemerintah-provinsi-bangka-belitung-elfiyena.jpg)