DPRD Kota Pangkalpinang Godok Raperda Riparkot

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana induk pengembangan pariwisata

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
GODOK RAPERDA PARIWISATA - Panitia Khusus V DPRD Kota Pangkalpinang menyelenggarakan rapat membahas Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota (Riparkot) Pangkalpinang, Selasa (8/2/2022). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang kembali menggodok Raperda Pariwisata di Pangkalpinang. Adapun riparkot nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam pengembangan destinasi wisata dalam 15 tahun ke depan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana induk pengembangan pariwisata Kota Pangkalpinang (riparkot).

Ketua Panitia Khusus V DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady mengatakan, rancangan peraturan daerah tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah kota setempat dalam mengembangkan destinasi wisata selama 15 tahun ke depan.

"Raperda ini sangat berkaitan erat dengan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD-red) hingga 15 tahun ke depan. Artinya siapa pun kepala daerah maka inilah acuan pembangunan wisata di Kota Pangkalpinang," kata Rio, Selasa (8/2/2022).

Rio menyebutkan, dalam membahas raperda pariwisata tersebut, pihaknya melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pangkalpinang, yakni Bagian Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dan Dinas Pariwisata.

Selain itu, dilibatkan pula perwakilan Lembaga Adat Melayu Kelurahan Tuatunu Indah dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Menurut Rio, perwakilan lembaga adat Melayu diundang karena pihaknya membutuhkan masukan dari unsur masyarakat dalam membahas rencana pengembangan pariwisata.

"Ada pasal zonasi pariwisata yang akan memuat klausul bahwa Kelurahan Tuatunu akan menjadi kawasan pengembangan pariwisata kota yaitu menjadi destinasi wisata religi atau wisata budaya," tuturnya.

Rio menambahkan, nantinya di Pangkalpinang akan ada wisata kuliner, religi, sejarah, wisata alam, dan industri pariwisata.

Pihaknya berkeinginan agar pembangunan pariwisata di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung secara konsisten.

Oleh karena itu, pembahasan raperda hingga perencanaan pembangunan pariwisata tersebut membutuhkan keterlibatan unsur masyarakat.

"Hal ini sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam menentukan keputusan sehingga tidak terkesan satu arah dari pemerintah daerah saja, akan tetapi juga terbuka lebar atas masukan dari masyarakat," ujar Rio.

Dia menambahkan, ada banyak lagi unsur masyarakat yang akan dilibatkan dalam pembahasan raperda pariwisata tersebut.

Salah satunya, pelaku wisata yang selama ini terjun langsung ke lapangan untuk membangun pariwisata di Pangkalpinang. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved