Polres Pangkalpinang Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
Tahun ini, Polres Pangkalpinang mendapatkan predikat sangat baik (A-) dalam pelayanan publik
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tahun ini, Polres Pangkalpinang mendapatkan predikat sangat baik (A-) dalam pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Polres Pangkalpinang termasuk dalam 78 polres/polresta/poltabes/polres metro yang mendapatkan predikat tersebut.
Sementara itu, 27 polres/polresta/poltabes/polres metro lainnya berhasil meraih predikat pelayanan prima.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021.
Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi Bangka Pos, Kamis (10/3/2022), mengatakan, penghargaan tersebut diperoleh berkat kerja sama semua pihak dalam memberikan pelayanan.
"Alhamdulillah, Polres Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Kementerian PANRB dengan nilai sangat memuaskan, dengan predikat sangat baik (A-) untuk pelayanan SIM dan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian). Itu semua berkat kerja sama semua anggota dalam mewujudkannya," kata Budi.
Ia menyebutkan, Kementerian PANRB melakukan penilaian pelayanan publik tersebut sejak Agustus 2021.
"Penghargaannya baru tadi diumumkan secara langsung untuk predikat pelayanan prima dan virtual zoom untuk pelayanan sangat baik, tetapi ini merupakan penilaian tahun 2021 lalu," tuturnya.
Ia berharap, ke depan Polres Pangkalpinang bisa mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat tersebut dan memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat.
"Tetap kita pertahankan kalau bisa kita tingkatkan kembali tahun ini. Semoga bisa meningkat lagi, terutama harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Budi. (mg1)