Berita Bangka Selatan

Serius Tangani Kekerasan Anak, Pemkab dan DPRD Basel Minta Ketegasan Kasus Pencabulan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan serius dalam menangani kasus kekerasan pada anak di wilayahnya.

medium.com via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan serius dalam menangani kasus kekerasan pada anak di wilayahnya. Hal ini setelah terakhir, adanya kasus pencabulan anak perempuan berusia 4,8 tahun di Kecamatan Payung, Basel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Eddy Supriadi mengatakan, kasus ini menjadi perhatian pihaknya. Menurutnya, pemerintah akan memanggil dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak terulang kembali.

Apalagi diakuinya, Basel saat ini, tengah menggenjot untuk menuju kabupaten layak anak. "Ini menjadi prioritas kami, karena kabupaten ini menuju kabupaten layak anak. Dan kami akan mencari permasalahannya kenapa bisa terjadi," kata Eddy, Kamis (17/3).

Pihaknya juga berupaya memberikan edukasi mulai dari keluarga, RT, perangkat desa hingga tingkat kecamatan. "Sudah tiga kali terjadi. Makanya kita akan mengambil tindakan, kalau hanya tergantung dengan leading sektor dan OPD terkait ini akan bahaya. Untuk itu kita akan berupaya pencegahan," ujarnya.

Eddy berharap, kejadian ini tidak terulang lagi di wilayahnya. Dirinya dan semua stakeholder juga akan bekerja keras dalam menyelesaikan permasalahan ini. "Mudah-mudahan ini yang terakhir. Semua stakeholder akan kita maksimalkan guna pencegahan dan menjadi pembelajaran bagi kita, dengan harapan ini yang terakhir kalinya," ucapnya.

Diketahui selama tahun 2022, Polres Basel sudah menerima tiga laporan polisi terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur. Di antaranya, kasus pencabulan tiga bocah perempuan yang dilakukan oknum guru silat.

Lalu, tindakan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum ASN, yang juga merupakan tantenya. Serta yang terakhir, seorang pemuda di Kecamatan Payung melakukan pencabulan balita usia 4,8 tahun.

Efek jera
Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi meminta, pelaku pencabulan anak perempuan berusia 4,8 tahun ini, dihukum seberat-beratnya. Dirinya sangat menyayangkan kejadian seperti ini kembali terjadi di wilayahnya.

Erwin menduga, hal tersebut bisa terjadi karena banyak faktor yang mempengaruhinya. "Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sangat mirislah kejadian seperti ini berulang terjadi, kemungkinan pengaruh media sosial, obat-obatan terlarang, dan minuman beralkohol, " kata Erwin, Rabu (16/3).

Dirinya meminta, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Sehingga, ada efek jera kepada pelaku, dan pelaku lainnya. "Faktor lingkungan juga mempengaruhi. Apalagi pelakunya tetangga sendiri. Inilah yang kita takutkan karena pelaku kejahatan ada di mana-mana," ujarnya.

Ia juga berharap, kejadian yang merusak generasi muda tidak terjadi lagi di Basel. Erwin meminta, semua pihak agar mengambil tindakan lantaran hal seperti ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Pemerintah juga terbatas dalam mengawasi hal tersebut. Yang sangat diperlukan peran orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka, harus ekstra ketat lagi pengawasannya. Lantaran selama ini yang diketahui pelaku atau tersangka adalah orang terdekat atau tetangga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PY alias Bujang Alus (19), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Basel, Selasa (15/3). Bujang Alus ditangkap lantaran diduga mencabuli seorang bocah perempuan berusia 4,8 tahun atau balita, di dalam kamar kediamannya sebanyak satu kali.

Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan tersangka, saat balita datang ke kediamannya untuk bermain bersama adik perempuan pelaku lantaran merupakan tetangga. "Kejadian di ruang tamu kediaman orangtuanya. Jumat (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Balita yang menjadi korbannya itu berusia 4,8 Tahun," kata Jokis, sapaan akrabnya. (ynr)

Peran Semua Kalangan
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Selatan, Zahirin mengatakan, tindakan yang dilakukan pelaku pencabulan, sangat mencoreng nilai agama dan merusak generasi muda. "Miris, kami selaku MUI sangat menyayangkan tindakan dilakukan pelaku. Melihat kondisi seperti ini peran orangtua harus diperlukan. Kalau tidak, terus bertambah kasus-kasus serupa," kata Zahirin, Kamis (17/3).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved