Kabar Bangka
SK Pengangkatan PPPK Guru Tunggu BKN
Pemerintah Kabupaten Bangka melalui BKPSDMD sudah mengusulkan SK pengangkatan semua calon guru yang lulus tes PPPK Tahun 2021.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui BKPSDMD sudah mengusulkan SK pengangkatan semua calon guru yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 lalu kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun hingga saat ini SK pengangkatan tersebut belum keluar dari BKN.
Seperti diketahui dari 102 formasi PPPK guru untuk Kabupaten Bangka Tahun 2021 hanya 99 formasi yang dinyatakan lulus tes, namun ada juga peserta lulus tes yang meninggal dunia.
"BKPSDMD Kabupaten Bangka sudah mengusulkan untuk tahap 1 ada 62 orang, sedangkan yang tahap 2 ada 35 orang, semuanya sudah diusulkan ke BKN," kata Kabid Mutasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Bangka Novita, Jumat (25/3).
Dijelaskannya, awalnya dari BKN menerbitkan surat agar semua pejabat pembina kepegawaian membuat surat pernyataan bahwa masa kerja guru kontrak adalah benar sesuai syarat/ketentuan calon PPPK, yakni masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang ahli pertama.
"Karena itu kami membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bupati dan memang tidak semua guru kontrak yang lulus PPPK itu mempunyai pengalaman kerja di atas 3 tahun," ujar Novita.
Dilanjutkannya, kemudian BKN menerbitkan surat lagi, yang menyatakan bahwa untuk khusus calon PPPK guru, ketentuan SPTJM Bupati tidak perlu karena sesuai dengan Permenpan yang mengatur tentang juknis pengadaan ASN 2021.
"Calon PPPK guru memang berbeda dengan calon PPPK non guru, karena syarat kunci utama untuk guru itu harus terdata di data pokok pendidikan atau Dapodik," kata Novita.
Diakuinya, memang ada beberapa calon PPPK guru dari Kabupaten Bangka yang sempat dibuatkan SPTJM Bupati, tetapi hal itu tidak berlaku atau batal untuk calon PPPK guru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali Romkad mengatakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru hasil perekrutan tahun 2021 sudah diusulkan BKPSDMD Kabupaten Bangka ke BKN pusat.
"Soal usulan SK PPPK guru yang lalu ada dari BKPSDMD Kabupaten Bangka meminta paraf saya nama-nama 99 orang guru yang sudah lulus tahap 1 dan tahap 2, sedangkan 3 kuota guru PPPK untuk tahap 3 sampai saat ini belum ada informasi, jadi usulan SK itu sudah saya paraf," kata Rozali saat itu.
Ditambahkannya, informasi dari BKPSDMD Kabupaten Bangka mudah-mudahan bulan Maret 2022 ini, namun belum tau kapan pastinya.
"Usulan nama-nama guru yang lulus PPPK yang sudah saya paraf itu selanjutnya dibawa BKPSDMD ke Bupati Bangka, selanjutnya dibawa ke BKN pusat, jadi kami dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka sifatnya menunggu saja kapan SK itu dikeluarkan," kata Rozali.
"Insya Allah mudah-mudahan bulan Maret ini sudah keluarkan SK pengangkatan PPPK guru ini, diharapkan para guru yang sudah lulus untuk bersabar," harap Rozali. (edw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kabid-Mutasi-Kepegawaian-BKPSDMD-Kabupaten-Bangka-Novita.jpg)