Syahrial: Pejabat Terlibat Narkoba, Out!
Syahrial menegaskan, jika ada yang kedapatan menggunakan narkoba akan langsung ditindak tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang tak segan-segan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Syahrial. "Pemerintah kota kalau ada pejabat yang terlibat narkoba juga tegas, langsung ditindak, out (dikeluarkan--red)," kata Syahrial, Rabu (6/4/2022).
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut dia, memang sangat tegas dan konsisten menindak pegawainya yang terlibat kasus narkoba.
Pemerintah kota setempat juga kerap melakukan pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Tes urine secara berkala dilakukan terhadap ASN maupun pegawai harian lepas (PHL).
Syahrial menegaskan, jika ada yang kedapatan menggunakan narkoba akan langsung ditindak tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar, termasuk harus bisa direhabilitasi.
"Langsung ditindak tegas, tidak ada ampun secara hukum karena pak wali kota komitmen dalam hal ini," ujarnya.
Menurut Syahrial, dinamika dan gerak laku ASN saat ini betul-betul dicermati.
Pihaknya tak mau kembali kecolongan dengan kasus ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba seperti tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Syahrial mengatakan, Pangkalpinang juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Peraturan daerah tersebut mengatur dan memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dan membangun partisipasi masyarakat untuk turut serta menciptakan tata kehidupan bermasyarakat dalam memperlancar pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Karena narkoba masalah yang penting untuk menjalankan tugas itu, pemerintah kota juga sudah membentuk peraturan daerah tentang penyalahgunaan narkoba yang dibuat kesbangpol bekerja sama dengan BNN," kata Syahrial. (*)