Satu CPPPK di Kota Pangkalpinang Meninggal Dunia

Sebanyak 237 guru honorer jenjang SD dan SMP di Pangkalpinang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Editor: suhendri
Bangka Pos/Dok
Sekretaris BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 237 guru honorer jenjang SD dan SMP di Pangkalpinang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) tahap I dan II tahun 2021.

Seluruhnya sudah mendapatkan nomor identitas pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan, tahapan administrasi bagi CPPPK tersebut telah masuk dalam proses pencetakan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Sedangkan pelantikan akan dilakukan setelah SK keluar.

Namun, kata Fahrizal, pelantikan nantinya hanya dilakukan terhadap 236 orang.

Hal itu karena satu CPPPK meninggal dunia.

"Nanti formasinya (CPPPK meninggal dunia) akan tetap kosong, tidak ada pengganti," kata Fahrizal, Rabu (13/4/2022).

Dia menuturkan, CPPPK tersebut meninggal saat tidak sedang dalam pembelajaran dan pelatihan dalam rangka mengembangkan kompetensi pegawai atau pendidikan dan pelatihan (diklat).

"Bukan (meninggal) saat diklat, yang bersangkutan statusnya masih mengajar di tempat kerja yang lama," ujar Fahrizal.

Oleh karena itu, lanjut dia, CPPPK tersebut tidak akan mendapatkan SK pengangkatan, termasuk SK pensiun dan gaji untuk ahli waris.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

"Tidak mendapat SK gaji dan pensiun untuk ahli waris karena yang bersangkutan belum diangkat menjadi PPPK. Jadi statusnya belum apa-apa sehingga SK pun tidak ditetapkan," kata Fahrizal. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved