Kabar Belitung Timur
Pemkab Beltim Potong TPP ASN Bila Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Lebaran
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mentolerir ASN yang pada hari pertama setelah libur lebaran tidak masuk kerja.
MANGGAR, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mentolerir ASN yang pada hari pertama setelah libur lebaran tidak masuk kerja.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Belitung Timur Ikhwan Fakhrozi ditemui Bangka Pos Group, Senin (9/5).
"Tadi di apel pagi Pak Bupati bilang demikian. Toleransinya hingga tiga hari. Namun, tetap konsekuensinya mengikuti," katanya.
Ikhwan mengaku toleransi tersebut selaras dengan kebijakan Mendagri yang mengimbau agar ASN melakukan WFH selama satu minggu. Namun, toleransi yang diterapkan oleh Pemkab Beltim ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih berstatus pandemi.
"Kita berikan yang bersangkutan evaluasi sampai tiga hari. Kalau pun tidak ada kondisi-kondisi yang mengganggu kesehatan maka diwajibkan langsung masuk kerja," katanya.
Meski begitu, konsekuensi yang harus diterima oleh ASN yang tidak langsung masuk kerja adalah adanya pemotongan TPP mereka. Hal itu dikarenakan penerapan aplikasi e-kinerja yang sudah berjalan.
Menurutnya, sejak awal ASN seharusnya sudah memahami bahwa apabila mereka WFH dalam pencatatan e-kinerjanya ada resiko pengurangan tunjangan yang bersangkutan.
"Karena ini aplikasi yang sudah tersistem jadi tidak ada toleransi. Semuanya menjadi tanggungjawab ASN tersebut. Kalau tidak mau ada pengurangan ya berarti jangan bolos-bolos," kata Sekda. (s1)