Kabar Belitung

Empat Warga Binaan Terima Remisi Saat Waisak

Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kemenkumham Babel menerima remisi khusus (RK) di momen perayaan Waisak.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Penyerahan Remisi Khusus kepada WBP dalam rangka perayaan Waisak di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kemenkumham Babel menerima remisi khusus (RK) di momen perayaan Waisak tahun 2022.

Penyerahan RK dilakukan oleh Kepala KPLP M Jawad Cirry mewakili Kalapas dan jajaran Seksi Binapi Giatja di aula atas pada Senin (16/5).

Melalui siaran rilis Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Selasa (17/5), Jawad mengatakan pemberian remisi diharapkan mampu meningkatkan motivasi untuk mengikuti kegiatan pembinaan serta dapat kepatuhan terhadap peraturan di Lapas dan Rutan.

"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana khususnya penerima Remisi Waisak untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Semoga dapat memberikan dampak positif juga kepada narapidana lainnya agar taat dan patuh pada peraturan di dalam Lapas sehingga hak remisi bisa didapatkan narapidana di Lapas Tanjungpandan ini," katanya.

Sementara itu, Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hardiansyah melalui Kasubsi Registrasi Bimkemas Endang Meidiansyah menambahkan dari total empat WBP yang menerima RK, tiga orang menerima remisi sebulan, satu orang menerima remisi sebulan 15 hari.

Pada perayaan Waisak 2022, tidak ada WBP yang menerima RK II atau langsung bebas.

Menurutnya pemberian remisi kepada WBP dengan diberlakukan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 menjadi lebih sangat terukur.

Dalam pengajuan usulan Remisi salah satu tolok ukurnya adalah, narapidana harus mengikuti pembinaan baik kemandirian maupun kepribadian dengan baik.

"Jadi pemberian remisi ini bukan tanpa ada pembinaan sebelumnya, selain tidak melanggar aturan juga harus aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan yang telah ditentukan oleh pihak Lapas khususnya Seksi Bianpi Giatja," kata Endang. (*/dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved