Kabar Bangka

MUI Bangka Minta Hewan Kurban Harus Sehat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, H Syaipul Zohri mengatakan hewan ternak kurban harus memenuhi standar sehat.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Edwardi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, H Syaipul Zohri. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, H Syaipul Zohri mengatakan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah harus memenuhi standar sehat. Sehat maksudnya hewan kurban tidak sakit dan tidak memiliki cacat di tubuhnya.

"Hewan kurban sudah ada ketentuannya, harus sehat atau tidak sakit, matanya tidak cacat, tanduknya tidak patah banyak, telinganya tidak rusak, tidak lemah dan tidak terlalu kurus," kata H Syaipul Zohri, mantan Kepala Kemenag Kabupaten Bangka, Jumat (27/5).

Ditambahkannya, selain itu dari segi umur hewan ternak harus berumur minimal dua tahun atau lebih, kecuali dalam keadaan terpaksa atau tidak ada lagi stok hewan yang sesuai syarat tersebut.

"Habis yang bagus dan sesuai umur, dalam keadaan darurat boleh yang agak kecil, tapi jangan dipaksakan," ujarnya.

Sehubungan dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini, H Syaipul meminta jangan terlalu dipaksakan, karena kurban ini adalah untuk ibadah.

"Jangan sampai nanti hewan kurban tidak memenuhi standar dan terindikasi PMK, kita paksakan dan dikonsumsi masyarakat khawatir akan menjadi masalah," imbuhnya.

Walaupun katanya, hewan yang terindikasi PMK masih aman dikonsumi, namun sesuai kaidah bahwa ternak yang kakinya patah saja tidak bisa jadi hewan kurban, padahal dagingnya layak dan aman dikonsumsi.

Namun MUI Bangka, dikatakannya, tetap memberikan kesempatan, setiap hewan ternak yang memenuhi standar, aturan-aturannya, dan ketika melalui tim ahli kesehatan hewan yakni Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka menyatakan sehat, maka boleh dilakukan.

"Jika tidak layak jangan dipaksakan, dan yang tahu hewan itu sehat atau tidaknya adalah dokter hewan yang ada di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka," ujarnya. (edw)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved