Calon Penyewa Gerai Destar Point Diseleksi Ketat
Nantinya, para usaha UMKM yang benar-benar berkomitmen memajukan usahanya yang akan dipilih untuk menempati 13 gerai tersebut.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menyeleksi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mendaftar untuk menyewa 13 gerai di Destar Point.
Nantinya, para usaha UMKM yang benar-benar berkomitmen memajukan usahanya yang akan dipilih untuk menempati 13 gerai tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mengatakan, banyak pelaku usaha yang mendaftar melalui email.
"Kita sudah buka untuk pendaftaran (13-15 Juni 2022). Kita akan seleksi dengan ketat," kata Donal, Rabu (15/6/2022).
Donal menyebutkan, ada beberapa kriteria yang ditetapkan bagi pelaku UMKM yang ingin menyewa gerai di gedung sentra kuliner, Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan BB Tower, Pangkalpinang tersebut.
Pertama, tidak memiliki tunggakan pajak daerah.
Kedua, telah memiliki usaha minimal satu tahun berjalan.
Ketiga, bersedia mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
Keempat, diutamakan pelaku usaha lokal Bangka Belitung seperti pelaku usaha makanan khas, kerajinan tangan maupun oleh-oleh.
"Yang terpenting turut melampirkan KTP dan NPWP. Hal itu supaya tepat sasaran dalam memilih UMKM, Destar Point ini tentu untuk memudahkan UMKM yang ingin memajukan usahanya. Untuk proposal dapat dikirimkan melalui email diskopdagumkm@pangkalpinang.go.id, dengan melampirkan foto produk, harga, konsep bisnis, dan data pemilik. Kami maunya UMKM yang serius dapat berinovasi. Kami tidak mau nanti saat Destar Point sudah berjalan ada UMKM yang baru buka malah ditutup," tutur Donal.
Pihaknya menginginkan penyewa gerai di Destar Point benar-benar mau bertahan dan berkomitmen untuk memajukan usahanya.
Apabila nanti memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, para pelaku UMKM tersebut akan diundang untuk diseleksi kembali.
"Mereka nantinya untuk ditempatkan di ruko bawah dan bagi proposal UMKM yang lolos akan diundang melalui email atau pesan WhatsApp," kata Donal.
Untuk tarif sewa gerai, pihaknya telah mengusulkan Rp14 juta-Rp15 juta per tahun. Tarif tersebut disesuaikan dengan peraturan daerah (perda).
"Tempat tersebut (Destar Point--red) dahulunya adalah ruko dan sekarang telah berubah, maka dari itu berdasarkan perda biaya sewa akan kembali disesuaikan," ujar Donal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20220516_Gedung-sentra-kuliner-Destar-Point.jpg)