Berita Pangkalpinang

Razia Tiga Lokasi Tambang Ilegal, Petugas Cuma Temukan Ponton TI Satpol PP Pangkalpinang

Kasi Ops Satpol PP Pangkalpinang, Arif Budiman mengatakan, razia yang dilakukan kali ini didasari atas adanya aduan dari masyarakat.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
ILUSTRASI - Petugas dari Polres Pangkalpinang saat mengamankan beberapa barang bukti mesin hingga alat pertambangan yang diduga digunakan para penambang untuk mendulang timah di Kolong Retensi Jembatan 12, Pangkalpinang beberapa waktu lalu. (Bangkapos/Cepi Marlianto) 

Menurutnya, beberapa lokasi tersebut memang sudah kerap kali dilakukan razia, namun penambang timah tak kunjung mengindahkan larangan yang diberikan Satpol PP. Selain sering didatangi, petugas acap kali melakukan penyitaan. Akan tetapi hal itu tak membuat mereka jera.

Dalam 15 kali razia tersebut, ratusan barang bukti turut diamankan. Di antaranya, 18 unit rajuk, 24 unit mesin robin air, 78 lembar karpet, serta tujuh unit gergaji dan beberapa alat tambang lainnya. "Pangkalpinang memang harus zero tambang, kita selalu berupaya dan bekerja keras untuk mencegah dan melindungi dari TI ilegal," ucapnya.

Agar penindakan maksimal, Arif meminta dukungan dan peran serta dari masyarakat. Warga yang merasa resah dengan aktivitas pertambangan timah ilegal di Pangkalpinang sendiri dapat melapor ke nomor call center yang telah disediakan.

Masyarakat tak perlu takut untuk melapor, pasalnya dengan laporan tersebut pihaknya dapat mengetahui kapan dan di mana terdapat aktivitas pertambangan TI ilegal di Pangkalpinang. Itu juga sebagai bentuk pencegahan akan aktivitas pertambangan.

"Kita juga selalu berkoordinasi dengan TNI-Polri maupun pihak kelurahan dan kecamatan. Masyarakat juga harus bersinergi dalam hal ini, terutama dalam pencegahan aktivitas pertambangan timah ilegal," tegas Arif. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved