Berita Pangkalpinang

Minta Wajib Lapor Asal Bijih Timah, Pj Gubernur Ridwan Ancam Tutup Smelter

Ridwan Djamaluddin meminta smelter atau pabrik peleburan bijih timah untuk melaporkan asal usul bijih timah yang masuk ke perusahaannya.

Bangka Pos/Cici Nasya Nita
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (kiri) bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo (kanan). 

OSS-RBA merupakan sistem satu pintu. Karena itu, pelaku usaha tidak perlu mengunjungi banyak tempat untuk mengurus izin. Pelaku usaha dengan risiko skala rendah dan skala menengah-rendah dapat menyelesaikan pengurusan izin usahanya melalui OSS-RBA.

Ia menambahkan, UU mengatur bahwa kegiatan usaha yang tidak berdampak signifikan pada lingkungan dan sumber daya alam atau mudah untuk dijalankan dapat memulai kegiatannya langsung setelah memperoleh NIB. "Sementara itu, kegiatan usaha berisiko skala menengah-tinggi dan skala tinggi wajib memiliki NIB, lalu kementerian/lembaga/pemerintah daerah akan melakukan verifikasi persyaratan/standar dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha tersebut," katanya. (s2)

Proses Legalitas
PENJABAT (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengakui, Satgas Tambang Ilegal yang dibentuk Pemprov Babel beberapa waktu lalu, sedang dalam proses legalitas. "Kita terus bergulir, legalitas sedang kita selesaikan. Tapi yang menurut saya bagus itu, masyarakat mulai bergerak baik secara formal dan individual atau antisipasi masyarakat," kata Ridwan, Jumat (8/7).

Dirinya mempersilakan publik menilai ke depannya soal aksi nyata dari Satgas Tambang Ilegal ini. "Lihat saja di lapangan berkurang atau bertambah melakukan kegiatan ilegal," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal pada Minggu (19/6). Satgas yang diketuai Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba ini, bertugas meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi.

Ridwan mengakui, saat ini, Satgas Tambang Timah Ilegal sedang dalam proses persiapan menyusun pengurus Satgas. "Kita sudah diskusikan, kita akan formalkan, surat keputusan (SK) sedang disiapkan, susunan pengurus sedang disiapkan, lihat saja di lapangan apa yang terjadi," ujar Ridwan, Selasa (28/6).

Menurutnya, pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal ini juga ditanggapi oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dan Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Babel. "Bagus, APRI dan Astrada mendukung. Seluruh rakyat harus berperan," katanya.

Ia menegaskan, dengan dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal ini, maka diharapkan tidak ada aktivitas tambang ilegal lagi. "(Target-red) jangka pendek dan jangka panjang sama saja, tidak boleh ada pertambangan ilegal," pungkasnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved