Kabar Pangkalpinang
Kantor Imigrasi Permudah Layanan Paspor Simpatik
Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang membuka layanan pembuatan Paspor Simpatik, Paspor Nyaman di Akhir Pekan 'Laporndan' di Transmart Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang membuka layanan pembuatan Paspor Simpatik, Paspor Nyaman di Akhir Pekan 'Laporndan' di Transmart Pangkalpinang, Minggu (24/7).
Layanan ini dibuka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2022.
Pelayanan Paspor Simpatik diselenggarakan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu lalu bekerja sama dengan Transmart Pangkalpinang dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan.
"Selama dua hari ini para pemohon diberikan kemudahan untuk mengurus paspor yakni hanya tinggal mendaftar melalui pesan Whatsapp dan apabila kuota masih tersisa pada pendaftaran pesan Whatsap masyarakat bisa langsung datang membawa berkas persyaratan dan langsung bisa dilayani," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Hendro dari rilis, Senin (25/7).
Diakui Hendro, layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang saat ini terjadi peningkatan signifikan sejak awal tahun 2022, dan adanya pelonggaran perjalanan serta pelaksaan kembali ibadah haji dan umrah.
"Pelayanan pembuatan paspor sangat terjadi peningkatan dari awal tahun. Semula kuota untuk paspor dibuka hanya 30 permohonan sehari melalui aplikasi, sekarang buka antrean 50 permohonan sehari. Belum termasuk untuk layanan Paspor Prioritas seperti difabel, lanjut usia lebih dari umur 60 tahun. Dan kemarin dari kuota yang kita buka 80 orang, tembus 131 orang pemohon," ujarnya.
Ia mengatakan, inovasi layanan Paspor Simpatik yang dilakukan saat ini menjadi upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dimana pihaknya mencatat rata-rata pembuatan paspor, mayoritas untuk keperluan keperluan umrah dan beberapa tujuan liburan.
"Layanan Paspor Simpatik ini hanya melayani paspor baru dan penggantian paspor. Untuk paspor baru harus melampirkan KTP Elektronik (e-KTP), kartu keluarga dan akta lahir. Untuk penggantian paspor cukup e-KTP dan paspor lama (paspor terbitan dalam negeri setelah tahun 2009)," jelasnya.
"Sedangkan bagi para orang tua yang ingin membuat paspor anak wajib membawa e-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akta lahir anak, buku nikah orang tua," tambah Hendro.
Tak hanya layanan Paspor Simpatik, pihaknya pun melayani Eazy Paspor bagi grup atau instansi terkait yang ingin melakukan permohonan paspor dengan batas miniminal 15 orang.
"Kita berharap adanya kegiatan ini dapat terus dilanjutkan untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor, dan kita juga berterima kasih kepada pihak Transmart yang juga telah bekerja sama dalam menyediakan tempat pelayanan Paspor Simpatik ini. Semoga bisa berlanjut," tuturnya. (*/t3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kantor-Imigrasi-Kelas-1-Pangkalpinang-saat-melayani-pembuatan-Paspor-Simpatik.jpg)