Kabar Belitung

Unjuk Rasa Minta Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Tuntut Pemberian Pesangon

Ratusan buruh memenuhi halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (10/8) menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Ratusan buruh aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Belitung, Rabu (10/8). 

Tiba di DPRD dan menyampaikan orasi, massa aksi damai tersebut lalu meminta bertemu dengan anggota dewan.

Rupanya, selain ditemui Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung Budi Prastiyo, hadir pula Bupati Belitung Sahani Saleh.
Sekilas, pria yang akrab disapa Sanem ini menyampaikan permintaan maaf karena sebelumnya tak bisa menemui para buruh di kantornya karena padatnya agenda kedatangan kementerian di Belitung.

Ia menyampaikan, peran buruh sangat luar biasa karena menjadi penopang ekonomi.

"Karena tanpa bapak sebagai pelaksana di lapangan, tenaga kerja, maka pemerintah, negara dan kami ini tidak ada yang bisa lakukan. Inilah yang menghidupi negara," lanjutnya.

Ia mengakui peran buruh yang strategis karena memberikan pemasukan bagi negara melalui pajak yang dikumpulkan sebagai modal pembangunan. Makanya,

Sanem menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak buruh pun harus dilakukan.

Ia juga siap mendukung menyuarakan tuntutan para buruh ke pemerintah pusat. Harapannya, tuntutan serupa dapat pula diperjuangkan bersama-sama kepala daerah lainnya di Indonesia.

"Apa yang disampaikan, kami sepakat. Bukan saja pakai surat, pakai urat siap datang ke sana. Mudah-mudahan kalau se- Indonesia Bupati dan DPRD sama menyuarakan, bukan saja Bupati dan DPRD Belitung," tuturnya. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved