Kabar Belitung
Unjuk Rasa Minta Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Tuntut Pemberian Pesangon
Ratusan buruh memenuhi halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (10/8) menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Tiba di DPRD dan menyampaikan orasi, massa aksi damai tersebut lalu meminta bertemu dengan anggota dewan.
Rupanya, selain ditemui Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung Budi Prastiyo, hadir pula Bupati Belitung Sahani Saleh.
Sekilas, pria yang akrab disapa Sanem ini menyampaikan permintaan maaf karena sebelumnya tak bisa menemui para buruh di kantornya karena padatnya agenda kedatangan kementerian di Belitung.
Ia menyampaikan, peran buruh sangat luar biasa karena menjadi penopang ekonomi.
"Karena tanpa bapak sebagai pelaksana di lapangan, tenaga kerja, maka pemerintah, negara dan kami ini tidak ada yang bisa lakukan. Inilah yang menghidupi negara," lanjutnya.
Ia mengakui peran buruh yang strategis karena memberikan pemasukan bagi negara melalui pajak yang dikumpulkan sebagai modal pembangunan. Makanya,
Sanem menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak buruh pun harus dilakukan.
Ia juga siap mendukung menyuarakan tuntutan para buruh ke pemerintah pusat. Harapannya, tuntutan serupa dapat pula diperjuangkan bersama-sama kepala daerah lainnya di Indonesia.
"Apa yang disampaikan, kami sepakat. Bukan saja pakai surat, pakai urat siap datang ke sana. Mudah-mudahan kalau se- Indonesia Bupati dan DPRD sama menyuarakan, bukan saja Bupati dan DPRD Belitung," tuturnya. (del)