Berita Bangka Tengah
Kejari Bateng Prihatin, 6 Bulan, 19 Kasus Kekerasan Anak
Menurutnya, setiap bulannya ada 2-3 perkara perlindungan anak yang ditangani oleh Kejari Bateng.
KOBA, BABEL NEWS - Kasus kekerasan ataupun tindak pidana terhadap anak yang ada di Kabupaten Bangka Tengah menjadi atensi dari berbagai macam unsur, termasuk dari aparat penegak hukum. Satu di antaranya, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng, Syamsuardi.
Dirinya khawatir dan prihatin melihat perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya tersebut. Pasalnya, dalam setiap bulan, selalu ada saja perkara yang melibatkan anak di Bateng.
"Dari pantauan saya sejak berada di Bateng ini selama kurang lebih satu tahun terakhir, saya melihat perkara kasus perlindungan terhadap anak ini cukup tinggi," ujar Syamsuardi.
Menurutnya, setiap bulannya ada 2-3 perkara perlindungan anak yang ditangani oleh Kejari Bateng. Padahal, jumlah rata-rata perkara yang ditangani oleh Kejari Bateng dalam setiap bulan adalah sekitar 10 perkara.
"Dengan begitu, maka perkara perlindungan anak ini mencapai 20 persen lebih dari total perkara yang ada dalam setiap bulannya," ungkapnya.
Diakuinya, jika perkara perlindungan anak tersebut berada pada persentase demikian, maka bisa dianggap bahwa perkaranya masih tinggi. Dirinya turut menyayangkan hal tersebut, karena anak-anak adalah masa depan bangsa dan negara.
"Maka dari itu saya berharap semua pihak yang ada di Bateng ini saling bahu membahu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan perkara yang melibatkan anak," kata Syamsuardi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bangka Tengah, dr Dede Lina Lindayanti mengatakan, ada sekitar 19 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat selama periode Januari-Juni 2022. Menurutnya, banyak atau tidaknya kasus kekerasan terhadap bukan menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat KLA suatu daerah.
"Angka kasus kekerasan terhadap anak itu adalah salah satu dari puluhan indikator penilaian lainnya. Jadi hal tersebut bukan indikator utama dalam penilaian KLA," ungkap Dede.
Selain itu, dia menjelaskan, KLA adalah bentuk komitmen bersama pemerintah untuk melindungi anak-anak dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Komitmen yang dimaksud yakni adalah dengan melindungi anak sebelum terjadi kasus kekerasan dan ketika maupun sesudah terjadinya kasus kekerasan.
Menurut Dede, sampai ini pihaknya terus berkomitmen melindungi hak anak melalui kerja sama dengan berbagai unsur, termasuk para APH di Bateng. Diakuinya, perlindungan terhadap anak-anak perlu dilakukan oleh semua pihak, terkhususnya masyarakat yang berada di lingkungan sekitar anak.
"Kami juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak," jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga memiliki Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang merupakan relawan perlindungan anak yang ada di tingkat desa. Dengan begitu, jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak, maka tidak ada lagi rasa takut untuk melapor ke pihak berwajib.
"Oleh karena itu, ayo kita bersama kita galakkan 'Salam Berlian, Bersama Lindungan Anak," pungkasnya.
Diketahui, seperti yang diketahui Bangka Tengah baru saja mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya. Selain itu, baru-baru saja Bangka Tengah juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas komitmen terhadap perlindungan dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) tahun 2022. (u2)