Cegah TPPO, Pemkot Pangkalpinang Membentuk Satgas
Nantinya, satgas tersebut akan melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi tatap muka dengan masyarakat.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang telah membentuk satuan tugas dengan menggandeng beberapa pihak terkait untuk mengantisipasi kembali terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya.
Nantinya, satgas tersebut akan melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi tatap muka dengan masyarakat.
"Mereka yang tergabung dalam satgas harus peduli apabila ada indikasi TPPO," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty, Kamis (25/8/2022).
Eti menilai, pencegahan dan penanganan TPPO memang perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari unsur pemerintah sampai seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, seiring perkembangan modus perdagangan orang, dibutuhkan pula strategi baru dalam mencegah dan menanganinya.
Dengan demikian, cara-cara pencegahan dan penanganan yang dilakukan tidak tertinggal.
Sekadar diketahui, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pangkalpinang mencatat hingga Agustus 2022 terdapat 35 perempuan menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pangkalpinang.
Ke 35 perempuan tersebut merupakan wanita pekerja seks (WPS) yang dipulangkan Pemerintah Kota Pangkalpinang ke daerah asal masing-masing pada Juli lalu.
Rata-rata mereka berasal dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, paling banyak dari Jawa Barat. (u1)