Ada 80 Titik Rawan DBD di Pangkalpinang
Dari penemuan 216 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Pangkalpinang dalam delapan bulan terakhir, diketahui terdapat 80 titik rawan DBD
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dari penemuan 216 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Pangkalpinang dalam delapan bulan terakhir, diketahui terdapat 80 titik rawan DBD.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus M Hakim, Selasa (30/8/2022).
"Paling banyak kasus itu ada di Kelurahan Paritlalang, bahkan kasus kematian akibat DBD ada di sana," kata Hakim.
Dia menyebutkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kasus DBD di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan.
Pada periode Januari-Agustus 2021, kasus demam berdarah dengue tercatat sebanyak 230 kasus.
Angka ini turun 14 kasus jika dibandingkan dengan periode delapan bulan terakhir.
Hakim pun memastikan Pangkalpinang belum berstatus kejadian luar biasa (KLB) DBD. Kejadian luar biasa sendiri terdiri atas tujuh kriteria.
Pertama apabila timbulnya suatu penyakit yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.
Kedua, peningkatan kejadian kesakitan terus-menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya.
Ketiga, peningkatan kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu menurut jenis penyakitnya.
Keempat, jumlah penderita baru dalam periode satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
Kelima, rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya.
Keenam, angka kematian kasus suatu penyakit dalam satu kurun waktu menunjukkan kenaikan 50 persen atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Ketujuh, angka proporsi penyakit penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
"Jadi, apabila memenuhi beberapa kriteria baru akan kita jadikan sebagai KLB. Karena per tahun kemarin sampai Desember hanya ada 300 lebih kasus DBD," tutur Hakim. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20220221_Kepala-Dinas-Kesehatan-Kota-Pangkalpinang-Masagus-M-Hakim.jpg)