Sekolah Ramah Anak Masih Minim, Disdikbud Pangkalpinang Terus Berupaya Benahi Dunia Pendidikan

Penerapan SRA tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy. 

Apalagi, penyelenggaraan SRA merupakan indikator kabupaten dan kota layak anak. Perlindungan dari potensi kekerasan harus dapat diberikan oleh pengelola sekolah, termasuk lingkungannya.

"Untuk itu, perlu dibangun persepsi sekolah ramah anak dengan menciptakan suasana belajar dan pembelajaran tepat guna," kata Erwandy.

"Kita sedang ikhtiar untuk memperbaiki bahwa sekolah itu benar-benar sekolah yang dinikmati anak-anak, dan anak-anak enjoy bersekolah di situ. Jangan kalau ada anak sekolah masuk sekolah menjadi momok, misalnya ada teman sebaya yang melakukan perundungan," tuturnya.

Jangan hanya andalkan guru

Melansir Kompas.com, sekolah ramah anak (SRA) bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.

Penerapan SRA tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.

Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.

Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.

Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.

Ciri-ciri SRA

Menurut Ratnasari Diah Utami, dkk, dalam jurnal Implementasi Penerapan Sekolah Ramah Anak pada Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (2017), sekolah ramah anak memiliki lima ciri.

Pertama, adanya perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan. Dikutip dari jurnal Identifikasi Model Sekolah Ramah Anak (SRA) Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Se-Kecamatan Semarang Selatan (2011) karya Kristanto dan kawan-kawan, tenaga kependidikan harus memberikan perlakuan yang adil kepada murid laki-laki dan perempuan.

Perlakuan adil ini artinya memberi kasih sayang, perhatian, dan pembelajaran yang setara, tanpa membedakan agama, kondisi ekonomi, kondisi fisik, dan budaya dari anak tersebut.

Tidak hanya itu, seluruh tenaga kependidikan juga harus menghormati hak anak dan juga melindunginya.

Kedua, proses pembelajaran yang baik sehingga anak merasa nyaman. Suasana pembelajaran harus dibuat sebaik mungkin supaya anak merasa nyaman, aman, lebih aktif dan kreatif, serta lebih percaya diri. Agar bisa tercapai, hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan metode pembelajaran yang inovatif dan variatif.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved