Kamis, 28 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Sejak 2018, Dua Blok Rusunawa Terbengkalai, Molen: Kita Cari Solusi

Dua blok rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa blok A dan B di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, terbengkalai.

Tayang:
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
RUSUNAWA - Kondisi blok A dan blok B Rusunawa tak terpakai yang berada di Pangkalarang, Ketapang, Pangkalpinang, Jumat (1/7). 

Usulkan Rp7,5 M
PEMERINTAH Kota Pangkalpinang memastikan akan memperbaiki dua blok rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang terbengkalai.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto mengatakan, untuk melakukan perbaikan dua blok rusun yang terbengkalai tersebut memerlukan anggaran yang cukup banyak. Di mana untuk perbaikan dua blok itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp7,5 miliar.

"Untuk blok yang rusak kita sedang mengusulkan bantuan anggaran ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-Red) di tahun 2023 sebesar Rp7,5 miliar," ujar Suharto.

Menurutnya, blok A dan B rusunawa tersebut mengalami kerusakan yang cukup berat. Sehingga untuk perbaikan harus dilakukan secara bersama-sama tidak bisa dikerjakan satu per satu.

Di mana terdapat 192 ruangan yang harus diperbaiki di dua blok rusun yang terbengkalai itu. Rata-rata mengalami kerusakan bocor dan perlu beberapa dilakukan renovasi untuk dapat digunakan kembali. "Satu lantai itu ada 24 ruangan, dan satu blok itu ada empat lantai. Jadi total ada 96 ruangan di dalam satu blok. Kalau dua blok berarti ada 192 ruangan yang harus kita perbaiki," jelasnya.

Di samping itu lanjut dia, saat ini dari empat blok rumah susun yang ada hanya dua blok yang dapat dimaksimalkan untuk digunakan. Dua blok itu yakni blok C dan D yang berada di bagian belakang.

Saat ini dua blok tersebut telah dihuni sekitar 150 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 382 jiwa. Di mana rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Rusun ini khusus bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, ini sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat," ucapnya.

Meskipun demikian kata Suharto, untuk biaya yang dikenakan bagi masyarakat yang menempati rusunawa juga berbeda-beda setiap lantai. Di mana semakin tinggi lantai, biaya sewa per bulannya justru semakin murah.

Untuk di lantai dasar dan pertama, masyarakat cukup membayar sekitar Rp250 per bulan. Di lantai dua Rp225 ribu per bulan. Lantai tiga Rp200 ribu per bulan. Serta paling murah berada di lantai empat Rp175 ribu per bulan. "Biaya sewa itu sudah termasuk air, jadi cukup murah," pungkasnya. (u1)

PERSYARATAN TINGGAL DI RUSUNAWA
Membuat surat pernyataan menghuni Rusunawa
Melampirkan surat keterangan belum memiliki tempat tinggal sendiri
Fotokopi KTP suami atau istri
Fotokopi kartu keluarga
Membayar uang jaminan selama tiga bulan di muka
Membayar uang sewa bulanan pertama
Menyerahkan map folio sebanyak dua lembar dan pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar - Diprioritaskan warga Pangkalpinang berpenghasilan rendah
Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pangkalpinang

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved