Berita Kriminal
DPO Asal OKI Dibekuk di Bangka, Tim Kelambit Amankan Saat Asyik Nongkrong
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Awaludin alias Awal (28) saat sedang asyik nongkrong bersama rekannya di Kampung Nelayan II Sungailiat.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Awaludin alias Awal (28) saat sedang asyik nongkrong bersama rekannya di Kampung Nelayan II Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (10/10) malam. Pria ini diamankan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjung Raja Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dalam kasus curas di Gudang PLN Tanjung Raja.
"Kita mendapatkan informasi dari Polres Tanjung Raja terkait DPO curas yang berada di wilayah hukum Polres Bangka dan berhasil kita bekuk setelah melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria Selasa (11/10).
Rene menceritakan, kejadian pencurian di area Gudang UP3 PLN Tanjung Raja beberapa waktu lalu dilakukan dua orang pelaku. Saat itu pelaku memanjat pagar gudang kemudian mengambil sejumlah barang antara lain 4 batang besi, dan 2 meteran prabayar.
"Namun, saat beraksi dipergoki oleh salah seorang pihak pengamanan PLN. Pelaku kemudian melemparkan meteran prabayar ke arah keamanan tersebut hingga mengenai wajahnya," jelasnya.
Kemudian, pihak keamanan melakukan perlawanan dan behasil membekuk salah satu pelaku. "Melihat rekannya berhasil dibekuk, Awal langsung kabur. Polres Tanjung Raja kemudian mengeluarkan DPO terhadap Awal," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Aipda Ari Sefriyadi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui di seputaran Sungailiat.
"Tersangka masih ditahan di Polres Bangka menunggu tim Sat Reskrim Polres Tanjung Raja yang akan melakukan penjemputan untuk dibawa ke Polres Tanjung Raja," tegasnya. (die)