Pemkot Pangkalpinang Gelar Bursa Kerja, Yan Rizana Sebut Tak Ada Titip-menitip
Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan bursa kerja (job fair) dengan menyediakan kurang lebih 390 lowongan pekerjaan
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan bursa kerja (job fair) dengan menyediakan kurang lebih 390 lowongan pekerjaan pada Senin (5/12/2022) dan Selasa (6/12/2022).
Sekitar 390 lowongan pekerjaan itu berasal dari 20 perusahaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, memastikan, tidak ada kongkalikong dalam penyelenggaraan bursa kerja tersebut.
"Kami pastikan tidak ada titip-menitip. Ini terbuka untuk umum dan transparan karena ini rekrutmen dari perusahaan perusahaan memiliki kategori dan spesifikasi," kata Yan, Senin (5/12/2022).
Dia menuturkan, penyelenggaraan bursa kerja tersebut dilandasi sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
"Tak lain tujuannya untuk meningkatkan jumlah penempatan tenaga kerja, sekaligus sarana berkomunikasi dengan pihak-pihak perusahaan untuk mempermudah pencari kerja secara langsung. Karena banyak ketidakseimbangan antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dikarenakan faktor kualitas, kuantitas, dan informasi yang belum luas," ujar Yan. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20221205_Sejumlah-pencari-kerja-mendatangi-bursa-kerja.jpg)