Polresta Pangkalpinang Cek Tempat Perbelanjaan, AKP Ferry: Jangan Timbun Barang

Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

Editor: suhendri
Dok. Polresta Pangkalpinang
PATROLI - Personel Polresta Pangkalpinang melakukan patroli di tempat perbelanjaan di Pangkalpinang, Kamis (29/12/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Tugas Preventif Operasi Lilin Menumbing 2022 Polresta Pangkalpinang melakukan pengecekan di sejumlah tempat perbelanjaan di Pangkalpinang, Kamis (29/12/2022). Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Tahun Baru 2023.

Ketua Satgas Preventif Operasi Lilin Menumbing 2022 Polresta Pangkalpinang AKP Ferry Gunadi mengatakan, pihaknya menerjunkan delapan personel untuk mensterilkan beberapa tempat perbelanjaan tersebut.

"Kita melaksanakan patroli dialogis memberikan imbauan atau pesan-pesan kamtibmas. Untuk para pengelola toko agar tidak melakukan penimbunan barang dalam menghadapi Tahun Baru 2023 ini," kata Ferry.

"Imbauan dan pesan-pesan kamtibmas ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Untuk itu, kami selalu menyampaikan agar senantiasa waspada akan bahaya, tindak kriminalitas yang bisa terjadi di mana dan kapan saja," ujar perwira yang juga menjabat kepala Satuan Samapta Polresta Pangkalpinang itu.

Untuk diketahui, menimbun bahan kebutuhan pokok merupakan tindakan yang melanggar Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Stok aman

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Pangkalpinang Yiyi Zilaida Dwitri memastikan, ketersediaan sejumlah bahan kebutuhan pokok di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kondisi aman.

"Dari neraca ketersediaan bahan-bahan pokok menunjukkan dalam kondisi aman. Contohnya, telur ayam ras, kebutuhan per minggu 41,6 ton, stok kita mencapai 54,2 ton," kata Yiyi saat dihubungi Bangka Pos, Kamis (29/12/2022).

Kendati demikian, Yiyi tak menampik adanya kenaikan harga beberapa komoditas pada akhir tahun ini. Kenaikan harga tersebut salah satunya dipicu tingginya permintaan.

"Contohnya, kenaikan harga daging ayam sekitar 21,5 persen. Sementara itu, daging sapi dalam rentang 18,5 persen," ujar Yiyi.

Guna mengontrol harga agar tidak melambung tinggi, dia mengajak masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan. "Jangan hanya menuruti keinginan," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pangkalpinang juga mendapati adanya kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan distributor bahan kebutuhan pokok di Pangkalpinang, Rabu (28/12/2022). Kenaikan harga tersebut mulai terjadi sebelum Natal 2022.

"Kami memantau harga bahan pokok di pasar. Memang ada harga sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan," ujar Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, usai sidak.

Radmida menyebut kenaikan harga terjadi pada komoditas, antara lain, telur dan cabai lokal. Harga telur mengalami kenaikan sebesar Rp100 per butir. Harga telur berukuran kecil naik dari Rp1.700 per butir menjadi Rp1.800 per butir, sedangkan harga telur berukuran besar naik dari Rp1.800 per butir menjadi Rp1.900 per butir.

Adapun harga cabai lokal naik sebesar Rp3.000-Rp5.000 per kilogram dari harga semula Rp40.000 per kilogram.
"Jadi tidak semua naik. Harga komoditas tertentu telur, cabai lokal yang naik. Saya melihat kenaikannya juga sudah dari kemarin-kemarin dan hari ini sudah mulai stabil kembali," tutur Radmida.

Ekonom Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hastomo, tak menampik bahwa kenaikan sejumlah harga bahan pokok terjadi di Pangkalpinang. Kendati demikian, pihaknya menilai stok sejumlah bahan pokok masih aman.

"Secara pasokan semua cukup aman. Kami melihat ke lokasi seperti distributor dan pasar dan sepertinya semuanya aman," kata Hastomo. (riz/w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved