Berita Kabupaten Bangka

Kumpulkan Camat, Lurah dan Kaling Bantu Atasi Sampah, DLH Cari Solusi Perobohan TPS

DLH Kabupaten Bangka melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama para camat, lurah, kaling untuk mencari solusi penanganan sampah.

Bangka Pos/Edwardi
GOTONG ROYONG - Warga Lingkungan Parit Pekir, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka bergotong royong membersihkan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di samping Jembatan Parit Pekir, Minggu (28/8). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama para camat, lurah, kaling untuk mencari solusi penanganan sampah di Aula Hutan Kota Sungailiat, Rabu (11/1). Kegiatan ini dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Tony Marza, Sekcam Sungailiat, para lurah dan Kaling serta undangan lainnya.

Kepala DLH Bangka, Meina Lina mengatakan rapat ini dilakukan untuk mencari solusi keluhan masyarakat untuk tempat pembuangan sampah (TPS) yang kemarin sudah dibongkar. "Kita mencari solusi setelah TPS dirobohkan, masyarakat itu buang sampahnya ke mana. Karena mungkin sosialisasi kami kurang jelas, maka hari ini kami pertegas lagi melalui camat, lurah serta kaling ini," kata Meina Lina.

Melalui mereka ini, pihaknya meminta surat imbauan yang sudah dikirim ke masing-masing untuk diteruskan kepada masyarakat, sebagai perpanjangan tangan. "Sehingga masyarakat tidak bingung lagi untuk membuang sampah ke mana, karena melalui surat itu sudah dijelaskan tempat-tempat yang sudah disediakan kontainer sampah bagi masyarakat," ujarnya.

Seperti di wilayah TPS Jalur Dua, RS, Jalan Pemuda hingga di jalan Sam Ratulangi yang dilakukan pencacahan, pihaknya sudah menyediakan solusi untuk tempat membuang sampah. "Yaitu kita sudah menyediakan kontainer di kawasan Panti Asuhan Al Kautsar, belakang Kantor DPRD Bangka, Pasar Inpres dan lainnya, jadi tidak ada yang tidak punya solusi," tegasnya.

Ia berharap, para lurah atau kaling untuk membentuk petugas yang bisa melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga untuk mengambil sampahnya. "Seperti yang dilakukan di wilayah Nangnung, ada petugas mengambil sampah ke rumah-rumah, ada biaya distribusinya untuk bayar para petugas, sedangkan yang tidak mau silakan antar sendiri," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka telah mengamankan sebanyak delapan oknum warga Kecamatan Sungailiat yang tertangkap tangan melakukan buang sampah secara sembarangan di pinggir jalan utama atau bak sampah yang sudah dilarang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Bangka, Tony Marzan saat ditemui dalam kegiatan donor darah dan pojok UMKM di halaman Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Senin (9/1).

"Pengamanan ini dilakukan untuk tahap edukasi kepada masyarakat hingga akhir Januari 2023. Sebab saat ini memang masih ada kebingungan masyarakat di mana lokasi untuk membuang sampah sementara setelah banyak bak sampah di pinggir jalan dibongkar," kata Tony.

Diakuinya, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membuang sampah sementara ke tiga lokasi kontainer sampah yang disiapkan DLH Bangka. Yakni di Pasar Inpres Sungailiat, dekat Panti Asuhan Al Kautsar Sungailiat dan samping Kantor DLH Kabupaten Bangka.

"Delapan pelaku buang sampah sembarangan ini dibawa ke kantor Satpol PP, didata, diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, diberikan edukasi di mana lokasi yang boleh membuang sampah sementara," ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP setiap saat melakukan patroli dan pengamatan di seputaran Kota Sungailiat untuk mengawasi dan menangkap warga yang telah membuang sampah sembarang ini. "Kita siapkan dua petugas patroli, mereka kerja patroli bisa pagi, siang, sore ataupun malam, makanya kita bisa mengamankan delapan pembuang sampah sembarangan itu untuk diberikan peringatan," tegasnya. (edw)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved