Berita Kabupaten Bangka
Mulkan Serahkan 886 Sertifikat Tanah Desa Kemuja
Bupati Bangka, Mulkan menyerahkan 886 bidang sertifikat tanah hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
MENDO BARAT, BABEL NEWS - Bupati Bangka, Mulkan menyerahkan 886 bidang sertifikat tanah hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka tahun 2022 di Kantor Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kamis (26/1).
Mulkan mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat mengikuti program ini sangat tinggi dan melebihi target. "Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah program PTSL sehingga mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah miliknya," kata Mulkan.
Diakuinya, memang masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa dengan telah bersetifikat tanah akan banyak beban biaya yang dikeluarkan, padahal tidaklah demikian. "Justru dengan adanya sertifikat tanah maka sudah ada legilitas, keabsahan dan tidak ada lagi sengketa atas tanah itu," ujarnya.
Ia menambahkan, dulu orang enggan mengurus sertifikat tanah dan masih banyak menggunakan cara tradisional, seperti pakai tiang pancang namun tidak ada kepastian hukum. "Dengan adanya sertifikat tanah ini, kita dapat menjadikan modal bisa jadi jaminan meminjam ke keluarga atau perbankan dengan jaminan sertifikat tanah ini," jelasnya.
Ia meminta masyarakat menggunakan sertifikat tanah ini dengan sebaik-baiknya dan disimpan di tempat yang aman. "Kami berharap masyarakat terus mendukung semua program pemerintah baik provinsi maupun kabupaten demi kesejahteraan bersama," harapnya. (edw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.