Polresta Pangkalpinang Laksanakan Strong Point

Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang melaksanakan program Strong Point, yakni pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan

Editor: suhendri
Dok. Humas Polresta Pangkalpinang
Personel Polresta Pangkalpinang melakukan pengamanan di ruas jalan di Pangkalpinang, Rabu (25/1/2023). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang melaksanakan program Strong Point, yakni pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan, rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), pusat keramaian, serta lokasi sekolah, Rabu (25/1/2023). Hal ini menindaklanjuti Surat Perintah Nomor: Sprin /48/I/HUK.6.6/2023, tanggal 25 Januari 2023.

Kepala Satuan Samapta Polresta Pangkalpinang, AKP Ferry Gunadi, mengatakan, program Strong Point dilaksanakan oleh sejumlah anggota Satuan Samapta dan Patroli Lalu Lintas. Mereka mengatur arus lalu lintas dan membantu anak sekolah menyeberang guna mencegah terjadinya kemacetan dan fatalitas di jalan raya.

"Ini bagian dari pada upaya menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Kegiatan Strong Point ini dilaksanakan setiap pagi di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat, salah satunya kawasan pendidikan yakni sekolah," kata Ferry.

"Kita berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan pelayanan Polresta Pangkalpinang dapat menghubungi nomor 110 atau WhatsApp 082198218675 sebagai layanan aduan cepat. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved