Berita Pangkalpinang

Polda Bangka Belitung Tangkap 2 Pekerja Talud Terkait Pencurian Ponsel

Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang dalam kondisi tidak terkunci.

Editor: suhendri
Dok. Humas Polda Babel
PELAKU PENCURIAN - Dua pelaku pencurian ponsel beserta barang bukti saat diamankan di Mako Polda Kepulauan Babel. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua pelaku pencurian ponsel di rumah warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku masing-masing bernama Feri (23) dan Samsul (30).

“Kedua pelaku pencurian handphone ( Feri dan Samsul–red) sudah kita amankan beserta barang bukti hasil curian dan di dua lokasi berbeda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes (Pol) Jojo Sutarjo, Selasa (6/8/2024).

"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran anggota. Alhamdulillah, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus dan mengakui telah mengakui perbuatan dari keduanya," tutur Jojo.

Dia menyebutkan, Feri ditangkap di perumahan Pesona Mangkol Asri, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (2/8/2024) malam.

Adapun Samsul ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Sarang Mandi, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (3/8/2024) siang.

"Dua pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai penggali saluran air atau talud di Sungaiselan, lalu kita bawa ke Mako Polda Kepulauan Babel," ujar Jojo.

Ia juga membeberkan modus pencurian tersebut. Jojo mengatakan, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang dalam kondisi tidak terkunci. Pelaku lantas mengambil sebuah ponsel milik korban.

"Handphone hasil curian dijual oleh kedua pelaku. Dari hasil jual handphone korban, pelaku mendapatkan uang Rp900 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Jojo.

"Untuk kasus ini sudah kita limpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Jojo mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta senantiasa menjaga keamanan rumah.

"Kami minta masyarakat tetap menjaga dan waspada agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya aksi pencurian tidak terjadi lagi di lingkungan masyarakat," kata dia. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved