Berita Kriminal

Tim Buser Naga Bekuk Pembobol Rumah Kosong

Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk Zulfikar alias Panjul (43), warga Kelurahan Air Kepala Tujuh.

Ist/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
PELAKU PENCURIAN - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai membekuk Zulfikar alias Panjul (43), pelaku pencurian di wilayah hukumnya. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk Zulfikar alias Panjul (43), warga Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini, diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah warga yang dalam kondisi kosong.

Pelaku nekat mencuri di rumah korban bernama Janward, di Jalan A Yani nomor 155 Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang pada Selasa (6/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp10 juta, kemudian korban melaporkan kejadian pencurian ke Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengakui, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap diduga pelaku pencurian. Kemudian, anggota mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan langsung menuju lokasi tempat diduga pelaku di kawasan Bukit Dealova.

"Setelah diamankan anggota pelaku mengakui perbuatannya, pelaku masuk ke rumah korban lewat tembok belakang,  yang saat itu kondisinya kosong, pelaku juga melihat beberapa barang yang berantakan di belakang rumah dan pelaku langsung menggasak barang milik korban," jelas Riza, Jumat (9/8).

Ia menjelaskan, barang yang diambil oleh pelaku seperti satu unit mesin air, enam unit ban kendaraan roda empat, empat unit besi barbel, tiga unit speaker, dua unit power suplay, serta dua unit AC. "Pelaku mengangkut barang hasil curian dengan cara bolak balik selama empat kali, barang milik korban dibawa pulang ke rumah pelaku, dan pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang," tegasnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved