Kabar Belitung Timur

Pemkab Beltim Buka 206 Formasi CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia resmi merilis jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2024. 

Editor: Rusaidah
Dok. Posbelitung.co
Peserta SKD CPNS di Gedung CAT BKPSDM Belitung Timur, Sabtu (18/9/2021). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia resmi merilis jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2024. 

Jadwal tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tertanggal 13 Agustus 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Belitung Timur Gusnul Yakin mengatakan, pengumuman pembukaan CPNS tahun 2024 akan dimulai 19 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang.

Dalam rentang waktu itu, setiap kementerian atau lembaga dan seluruh pemerintah daerah akan mengumumkan formasi CPNS yang bisa dilamar oleh masyarakat.

"Di Belitung Timur formasi total yaitu 1.564 formasi. Namum untuk formasi CPNS hanya 206 orang, selebihnya formasi untuk PPPK," kata Gusnul kepada posbelitung.co, Rabu (14/8).

Dia menuturkan, untuk tahapan pendaftaran CPNS akan dilakukan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 dan seleksi administrasi akan berlangsung hingga 13 September 2024.

Pelaksanaan tes SKD akan digelar pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Lalu dilanjutkan dengan tes SKB pada 9 sampai 20 Desember 2024.

"Di tengah-tengah jadwal tes itu terdapat berbagai tahapan, seperti masa sanggah, pengolahan nilai dan lainnya," kata Gusnul.

Gusnul menegaskan, bahwa hingga saat ini jadwal tersebut hanya berlaku untuk CPNS saja, tidak untuk PPPK. Hingga kini jadwal rekrutmen PPPK masih menunggu arahan dari Kemenpan-RB.

Lebih jauh, ada perbedaan pada rekrutmen tahun ini. Perbedaannya pelamar bisa memilih mau tes ulang atau menggunakan nilai SKD yang di tahun 2023.

"Jadi nanti bisa memakai nilai tes CPNS pada tahun 2023. Disediakan waktu untuk tahapan tersebut," katanya.

Meski begitu, Gusnul menambahkan, jika pada tahun 2023 pelamar mengikuti tes PPPK, nilainya tidak bisa dipakai karena komponen materi dan penilaiannya berbeda. (s1)

 

Sumber: Bangka Pos
Tags
CPNS
PPPK
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved