Berita Bangka

Kondisi Keuangan Pemkab Bangka Alami Defisit, TPP ASN Terancam Tak Dibayar

TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka terancam tidak dibayarkan hingga akhir tahun 2024.

Bangkapos.com/Adi Saputra
Plh. Sekda Bangka Asmawi Alie saat ditemui Bangkapos.com di panggung penghormatan acara 17 Agustus, di depan Makam Pahlawan Sungailiat Bangka, Selasa (20/08/2024) 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka terancam tidak dibayarkan hingga akhir tahun 2024. Hal ini mengingat kondisi keuangan Pemkab Bangka yang masih mengalami defisit anggaran.

Dari informasi yang diterima Bangka Pos, sudah hampir tiga bulan ini TPP seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangka belum dibayarkan akibat adanya defisit anggaran yang dialami Pemkab Bangka.

"Belum dibayar (TPP) dan terkendala salah satunya karena defisit, tapi memang penerimaan kita berkurang dan transfer dari pusat berkurang juga," kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Asmawi Alie, Selasa (20/8).

Dirinya pun mengaku, masih berharap dengan adanya pemasukkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bangka dan bisa membayarkan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangka.

"Bisa jadi kemungkinan beratnya atau terburuknya tidak dibayarkan, tapi mudah-mudahan kita berdoa semua siapa tahu ada harapan kita penerimaan PAD yang akan datang. Iyalah pasti protes, tapi mau protes bagaimana pun keuangan tidak ada, sama saja tidak bisa dibayarkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka belum dibayarkan. Kabar TPP para ASN yang belum dibayar ini ditanggapi langsung oleh PJ Bupati Bangka, M Haris.

Ia menjelaskan, meskipun pembayarannya terlambat, namun untuk TPP hingga bulan April 2024 sudah dibayarkan. "Kalau tidak salah sudah dibayarkan, kita bingung yang mana TPP belum dibayarkan. Kalau yang bulan Mei 2024 memang masih dalam proses. Untuk jelasnya silakan cek ke Kepala DPPKAD ya," kata M Haris, Minggu (16/6).

M Haris berharap, kepada pegawai bersabar terhadap hak-hak mereka yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bangka. Pasalnya, dengan kondisi keuangan Pemkab Bangka saat ini yang sedang tidak baik baik saja.

Namun dipastikan hak hak pegawai pasti akan dibayarkan walaupun ada keterlambatan. "Dalam kondisi saat ini di mana kita melakukan skala prioritas soal keuangan,  cuma berharap pegawai bersabar semua hak akan dibayarkan walaupun ada keterlambatan," kata M Haris.

Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka, Heriyadi mengatakan, memang ada keterlambatan pembayaran TPP di beberapa OPD. Sebab pihaknya memprioritaskan beberapa belanja wajib yang harus dibayarkan.

Antara lain gaji 13, hibah dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan operasional OPD. "Nah setelah belanja wajib selesai dan dibayarkan maka langsung kita proses TPP," kata Heriyadi.

Menurut Heriyadi, pihaknya telah membayarkan gaji 13 ASN Pemkab Bangka pada 3 Juni 2024 lalu sebesar Rp17.463.878.645. Sedangkan, untuk TPP bulan April 2024 telah dibayarkan mulai 28 Mei 2024 dengan total Rp 6.820.194.212.

"Jadi benar untuk gaji 13 dan TPP higgga bulan April 2024 sudah dibayarkan. Kalau untuk TPP bulan Mei dalam proses," kata Heriyadi. (v1/die)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved